Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Bantah Pernyataan Rezky Aditya, Pengacara Wenny Sebut Beri Waktu 7 Bulan sang Aktor Lakukan Tes DNA

Pengacara Wenny Ariani menyebut sudah memberi waktu selama 7 bulan untuk Rezky Aditya melakukan tes DNA terhadap putri kliennya.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Bantah Pernyataan Rezky Aditya, Pengacara Wenny Sebut Beri Waktu 7 Bulan sang Aktor Lakukan Tes DNA
Kolase Tribunnews
Ferry (kiri) Wenny (tengah) Rezky (kanan) - Pengacara Wenny Ariani mengklaim sudah memberi waktu selama 7 bulan untuk Rezky Aditya melakukan tes DNA terhadap putri kliennya. 

 "Ada kesempatan juga untuk kami menjelaskan bahwa, klien kami tidak punya dasar untuk dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak.'

"Karena apa? Undang-undang Perlindungan Anak sudah jelas, yang bisa dinyatakan melakukan dugaan penelantaran terhadap anak, satu ayah kandung, dua ayah angkat, ketiga, laki-laki yang merupakan ayah biologis seorang anak yang lahir dari dua perkawinan," terang Ana Sofa Yuking.

Dalam kesempatan itu, Ana Sofa Yuking menyebut pihak Wenny Ariani yang justru tidak mau putrinya dites DNA.

KH Wenny Ariani 9d0f0dsnf dsfdsfdsfds
Pengacara Wenny Ariani mengaku sudah memberi waktu selkama 7 bulan untuk Rezky Aditya melakukan tes DNA.

"Masalahnya sampai hari ini kami sudah lakukan upaya maksimal berkali-kali, kami sudah surati, kami sudah somasi, tapi pihak pelapor (Wenny) sama sekali tidak mau melakukan DNA," lanjutnya.

Ana sekaligus menegaskan, sedari dulu bintang film Terima Kasih Emak, Terima Kasih Abah itu siap melakukan tes DNA.

"Dari dulu Rezky siap."

"Ini yang kadang-kadang warganet salah menilai karena informasi simpang siur, kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA," tutupnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas