Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menebak Maksud Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Jelang Putusan Praperadilan Usai Diburu KPK

Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sehari sebelum keputusan praperadilan terkait dugaan suap dan gratifikasi picu perhatian. Apa maksudnya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menebak Maksud Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Jelang Putusan Praperadilan Usai Diburu KPK
kolase/dok Tribunnews.com/Banjarmasin Post
Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sehari sebelum keputusan praperadilan terkait dugaan suap dan gratifikasi picu perhatian. Apa maksudnya? 

"Selain pesan verbal, perubahan kondisi fisik Paman Birin juga terlihat jelas, yang bisa diartikan sebagai isyarat non-verbal dari beratnya beban yang tengah ia hadapi," paparnya.

Paman Birin Diprediksi Menangkan Gugatan Praperadilan

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memprediksi bahwa Paman Birin memiliki peluang besar untuk memenangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Paman Birin menggugat KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.  /Foto: Biro Adpim Setdaprov Kalsel
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. /Foto: Biro Adpim Setdaprov Kalsel (Via Banjarmasin Post)

Denny menjelaskan, kemunculan Sahbirin sebelum putusan praperadilan dapat memperkuat posisi pemohon.

"Jika Sahbirin tetap berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang buronan mengajukan praperadilan," ujar Denny, Senin (11/11/2024).

Namun, Denny juga mencatat bahwa hingga saat ini, KPK belum menetapkan Sahbirin sebagai DPO. Ini yang membuka peluang baginya untuk memenangkan gugatan praperadilan.

"Menurut edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018, seseorang yang menjadi buronan tidak berhak mengajukan praperadilan," tambah Denny.

 

KPK Ditantang Segera Tangkap Sahbirin Noor

Berita Rekomendasi

Denny Indrayana memberikan saran kepada KPK agar segera mengambil langkah konkret untuk menangkap Sahbirin.

Menurutnya, surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan, namun hingga kini KPK belum melaksanakan penangkapan tersebut.


"KPK seharusnya segera menangkapnya. Saya rasa KPK mungkin menunggu hasil putusan praperadilan yang akan keluar besok," ujar Denny, yang sudah memprediksi kemungkinan ini sejak sebulan lalu, ketika KPK belum juga menetapkan Sahbirin sebagai DPO. 

Setelah lebih dari sebulan tak terlihat, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang sempat menjadi sorotan akibat statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, akhirnya muncul ke publik.

Pada Senin (11/11/2024), Paman Birin – sapaan akrabnya – memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Kehadirannya ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Sahbirin Noor hilang dan tidak bisa ditemukan selama lebih dari sebulan.


Namun, meski muncul di publik, setelah apel singkat tersebut, Paman Birin langsung meninggalkan kantor, menuju mobilnya, dan tidak ada yang mengetahui ke mana ia pergi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas