Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Heran Dipolisikan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Justru Saya yang Merasa Terancam

Aktor Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas ke pihak berwajib. Sebab, ada ucapan Farhat membuatnya merasa terancam.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Heran Dipolisikan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Justru Saya yang Merasa Terancam
Kolase Tribunnews/YouTube Cumicumi/YouTube Intens Investigasi
Denny Sumargo beberkan alasan dirinya melaporkan Farhat Abbas ke polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas menanggapi laporan polisi yang dibuat oleh Denny Sumargo.

Denny Sumargo diketahui melaporkan Farhat Abbas karena dugaan kasus ancaman melalui tim kuasa hukumnya.

Farhat Abbas sendiri ogah untuk menanggapi laporan polisi yang dibuat oleh sang youtuber sekaligus presenter itu. 

"Sudahlah," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas ke Polisi, Kuasa Hukum Singgung Adanya Dugaan Pengancaman

Justru Farhat mengaku dirinya menjadi korban pengancaman yang dilakukan oleh Denny Sumargo. Namun Farhat tidak menjelaskan secara detail terkait hal itu.

"Justru saya yang terancam. Saya dibilang taik, tiba-tiba kalian wartawan bilang Denny mau hajar saja," ujar Farhat. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian Farhat turut mengklarifikasi pertemuannya dengan Denny Sumargo terkait kata "hajar".

"Kalian tahu kan kalimat dia pernah hajar saya? Saya ini ketua umum LSM Hajar Indonesia. Hajar itu hukum jamin rakyat," ungkapnya.

Denny dinilai yang telah melakukan keonaran dengan mendatangi keduamannya saat itu. Bahkan Farhat kembali mengungkit pernyataan "taek" yang diungkap Denny Sumargo melalui media sosial.

"Jadi bukan hajar mukul. Kalaupun ada kalimat itu, kalau dia kurang ajar, dia datangi rumah saya dia bikin keonaran, dia membuat kata-kata yang menghina saya, tai itu tai, saya hajar," tuturnya.

"Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya. Karena selama ini saya dengan Denny komunikaainya baik sebelumnya," tandasnya.

Diketahui presenter Denny Sumargo alias Densu diperiksa di Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk laporannya terhadap pengacara Farhat Abbas pada Senin (18/10/2024) tentang pengancaman.

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Densu, Mohamad Anwar, dan tim dua minggu lalu.

Alasan Densu melaporkan Farfat ke polisi yakni lantaran adanya ancaman dari sang pengacara tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas