Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Rizky Febian Jelaskan Alasan Ajukan Sidang Itsbat Nikah, Suami Mahalini: Ada Kendala Administrasi

Penyanyi Rizky Febian beri penjelasan soal alasan dirinya ajukan sidang itsbat nikah, akui ada kendala administrasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Rizky Febian Jelaskan Alasan Ajukan Sidang Itsbat Nikah, Suami Mahalini: Ada Kendala Administrasi
Tribunnews/Bayu Indra Permana
Rizky Febian beri penjelasan soal alasan dirinya ajukan sidang itsbat nikah. 

Sidang putusan permohonan pengesahan nikah atau itsbat Rizky Febian dan Mahalini kemungkinan diputuskan pekan depan, Senin 25 November 2024.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto.

"Kalau putusannya mungkin minggu depan ya, saya tergantung majelis hakim," kata Markus.

Rizky Febian,  saat ditemui saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Senin (18/11/2024).
Rizky Febian,  saat ditemui saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Senin (18/11/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Baca juga: Tanpa Mahalini, Rizky Febian Hadiri Sidang Itsbat Nikah Hari Ini

Putusan sidang itsbat Rizky Febian-Mahalini akan digelar secara e-court.

"(Diputus) secara e-court," ujarnya.

Kemudian, tidak ada keterangan dari saksi-saksi dalam proses sidang itsbat pasangan penyanyi itu.

Sebab, Rizky Febian sendiri telah hadir dalam pemeriksaan dokumen permohonan pengesahan nikahnya kali ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Udah selesai. Sidang nya sudah nggak ada lagi," jelas Markus.

Adapun beberapa bukti dibawa oleh pihak Rizky Febian dalam sidangnya kali ini, diantaranya permohonan menikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan bukti pernikahan lainnya.

"Yang pastikan ada permohonan KUA Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas