Pengacara Jawab Kemungkinan Rizky Febian dan Mahalini Menikah Ulang
Pengacara menjawab kemungkinan permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak pengadilan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini harus mengulangi prosesi pernikahan, jika pihak pengadilan memutuskan keduanya tidak memenuhi syarat untuk pengesahan pernikahan.
Sebelumnya, Rizky Febian yang ditemani kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang isbat nikah.
Kini, pihak Rizky Febian pun menjawab kemungkinan permohonan isbat nikah mereka ditolak pengadilan.
Namun Markus berani menjamin permohonan yang didaftarkan Rizky Febian dan Mahalini pasti diterima.
“Nggak ada (kemungkinan ditolak). Namanya permohonan, selama kita bisa buktikan, pasti lancar-lancar saja,” kata Markus, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin (18/11/2024).
Dikatakan Markus, Rizky Febian juga sudah mengantongi surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat di KUA tempatnya menggelar akad bersama Mahalini.
Surat tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk mengajukan permohonan isbat nikah.
"Ada permohonan dari KUA Setiabudi," ujar Markus.
Markus menyebut, pihaknya punya bukti kuat terkait pernikahan siri yang dilakukan Rizky Febian dan Mahalini.
Lebih lanjut, ia membeberkan ada bukti foto pernikahan hingga mahar yang diberikan putra sulung Sule itu.
“Ada bukti foto pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi,” terang Markus.
Baca juga: Rizky Febian Akui Pernikahannya dengan Mahalini Baru Digelar Secara Secara Siri, Singgung Kendala
Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini
Seperti diketahui, Rizky Febian menjalani sidang pengesahan pernikahan atau isbat nikah dengan Mahalini, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).
Ditemui setelah sidang, Rizky Febian mengakui pernikahannya dengan Mahalini baru dilaksanakan secara syariat Islam atau nikah siri.
"Memang kita melaksanakannya dengan syariat Islam," kata Rizky Febian, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.