Sidang Isbat Nikah Rizky Febian-Mahalini Selesai Digelar, Kuasa Hukum Sebut Tinggal Tunggu Keputusan
Sidang isbat Rizky Febian dan Mahalini telah selesai digelar, kuasa hukum menyebut tinggal menunggu keputusan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang isbat nikah atau sidang pengesahan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah selesai digelar pada pengadilan agama Jakarta Selatan, (18/11/2024), kemarin.
Diketahui sebelumnya, pengajuan permohonan sidang ini lantaran pernikahan sejoli tersebut belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengatakan sidang isbat nikah untuk kliennya telah rampung.
Pun, pihak mereka tinggal menunggu keputusan akhir dari pihak pengadilan.
Pengakuan itu dikatakan Markus Hadi, dikutip dalam YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).
"Iya jadi sudah selesai, tinggal putusan aja," ujar Markus.
Pun, diakui Markus, rangkaian-rangkaian untuk sidang selanjutnya tidak ada.
"Enggak, udah selesai, nggak ada lagi sidang-sidang," lanjutnya.
Pelantun lagu Bermuara ini tinggal menunggu hasil keputusan akhir yang mungkin diumumkan pada pekan depan.
Baca juga: Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini, Singgung soal Masalah Buku Nikah
"Putusannya mungkin minggu depan ya mungkin itu tergantung majelis," terang Markus.
Adapun hasil putusan tersebut akan dikeluarkan lewat E-court.
"Putusannya keluar secara elektronik," tegasnya.
Ngaku Tak Diberitahu, Sule Cuek soal Kasus Sidang Isbat Nikah Rizky Febian-Mahalini
Disisi lain, ayah Rizky Febian, Sule menanggapi terkait kabar yang tengah santer beredar ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.