Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Yakin Rizky Febian-Mahalini Tak Perlu Akad Nikah Ulang, Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti Kuat

Tak perlu mengulang akad nikah, kuasa hukum sebut Rizky Febian dan Mahalini punya beberapa bukti yang kuat.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Yakin Rizky Febian-Mahalini Tak Perlu Akad Nikah Ulang, Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti Kuat
Kolase Tribunnews
Tak perlu mengulang akad nikah, kuasa hukum sebut Rizky Febian dan Mahalini punya beberapa bukti yang kuat. 

Lebih lanjut, Markus Hadi Tanoto mengatakan bahwa sidang isbat untuk kliennya telah rampung. 

Pun, pihak mereka tinggal menunggu keputusan final dari pihak pengadilan. 

"Iya jadi sudah selesai, tinggal putusan aja," ujar Markus. 

Pun, diakui Markus, rangkaian-rangkaian untuk sidang selanjutnya tidak ada. 

"Enggak, udah selesai, nggak ada lagi sidang-sidang," lanjutnya.

Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto.
Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto. (Tangkapan layar YouTube SCTV)

Baca juga: Sule Yakin Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Segera Sah Secara Hukum, Titipkan Pesan untuk Putranya

Sejoli ini tinggal menunggu hasil keputusan akhir yang mungkin akan diumumkan pada pekan depan. 

"Putusannya mungkin minggu depan ya mungkin itu tergantung majelis," terang Markus. 

Berita Rekomendasi

Adapun hasil putusan tersebut akan dikeluarkan lewat E-court. 

"Putusannya keluar secara elektronik," tegasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas