Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Baim-Paula Cekcok saat Sidang, Kuasa Hukum Bongkar Penyebab, Kaitannya soal Anak dan Bukti

Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga cekcok di ruang sidang lanjutan cerai, kuasa hukum membongkar penyebabnya terkait anak dan bukti.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Diduga Baim-Paula Cekcok saat Sidang, Kuasa Hukum Bongkar Penyebab, Kaitannya soal Anak dan Bukti
Kolase Tribunnews, YouTube Cumicumi
Baim Wong dan Paula Verhoeven cekcok saat sidang lanjutan cerai, penyebabnya diungkap kuasa hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, membongkar penyebab cekcok kliennya dengan Baim Wong di ruang sidang.

Saat sidang pembuktian pihak Baim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024), dikabarkan terjadi perdebatan hingga terdengar sampai luar ruangan.

Alvon menyebut perdebatan tersebut dipicu terkait anak Baim dan Paula.

Ditegaskan Alvon, Paula sebagai seorang ibu menginginkan agar dua putranya mendapatkan hal yang dibutuhkan.

"Intinya seorang ibu menginginkan agar anak-anak mendapatkan hal yang dibutuhkan," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).

Kembali disinggung soal adanya cekcok, Alvon tak mau membenarkan.

Dirinya berdalih suara yang terdengar sampai luar ruangan tersebut bagian dari dinamika forum.

Berita Rekomendasi

"Masa sih? ah enggak (ada cekcok)."
 
"Itu dinamika forum," tuturnya.

Selain soal anak, perdebatan tersebut juga dipicu oleh bukti-bukti dari pihak Baim.

Baca juga: Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan

"Perdebatan terkait dengan pengantar bukti itu, bukti-buktinya apa, prosedur bukti itu gimana," lanjutnya.

Dalam video yang sama, Alvon turut menanggapi terkait 40 lebih bukti yang dibawa Baim saat persidangan lanjutan.

Pihaknya menyebut rekaman video dan tangkapan layar pesan tersebut adalah bagian dari pengantar bukti.

"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon.

Lebih dari itu, pihaknya mengingatkan barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas