Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan

Baim Wong serahkan 40 lebih bukti berupa video dan pesan ke hakim, pihak Paula singgung soal sumber video dari seseorang dan tanpa persetujuan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan
Kolase Tribunnews
Pihak Paula Verhoeven menanggapi terkait bukti-bukti dari pihak Baim Wong. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven buka suara soal bukti dari pihak Baim Wong yang telah diserahkan ke pengadilan.

Pada Rabu (20/11/2024), sidang perceraian Baim dan Paula kembali di Gelar oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Agenda sidang tersebut yakni pembuktian dari pihak Baim.

Saat ditemui usai sidang, Baim menjelaskan pihaknya telah menyerahkan 40 lebih kepada majelis hakim.

Dijelaskan Baim, bukti yang didapatkannya terdiri dari bukti tertulis dan elektronik.

Menanggapi pembuktian Baim, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, buka suara.

Pihaknya menyatakan bukti-bukti yang dibawa Baim merupakan bagian pengantar saja.

Berita Rekomendasi

"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).

Meski demikian, Alvon mengingatkan terkait barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.

Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.

"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.

Baca juga: Baim Wong Bantah Paula Verhoeven Masih Dipersulit Bertemu Anak

"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.

Lebih lanjut, bukti-bukti yang didapat Baim lebih banyak berbentuk dalam media elektronik.

"Kebanyakan memang bukti elektronik," tukasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas