Saksi atas Laporan Farhat Abbas pada Denny Sumargo Telah Diperiksa, sang Aktor Terancam 5 Tahun Bui
Saksi atas laporan Farhat Abbas kepada Denny Sumargo telah diperiksa, sang aktor terancam penjara 5 tahun.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan sang aktor Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan.
Adapun laporan tersebut terkait dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.
Dimana, kisruh itu bermula karena keduanya ikut andil dalam polemik Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, atas kasus penyalahgunaan dana donasi untuk pengobatan mata korban penyiraman air keras itu.
Kini, saksi dari pihak Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi, telah diperiksa oleh tim penyidik.
"Tadi saya sudah diperiksa oleh penyidik seputar tindak pidana ujar kebencian yang dilakukan oleh Deni Sumargo," ujar Ahmad, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Sabtu (23/11/2024).
Diakui Ahmad Rizaldi, pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik terdapat sejumlah 25 pertanyaan.
"Jumlah pertanyaannya ada 25 pertanyaan," lanjutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melampirkan beberapa barang bukti beserta sejumlah video.
"Kita sudah melampirkan beberapa barang bukti dan juga ada beberapa video," terang Ahmad.
Jika terbukti bersalah, mantan pebasket nasional tersebut terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
"Yang kita laporkan terkait pasal 16 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras etnis dan pasal 156 KUHP yang ancaman hukum pidananya 5 tahun penjara," tegas Ahmad.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Farhat Abbas Berpeluang Masuk Bui atas Laporan Denny Sumargo, Singgung Ada Pidana
Farhat Abbas Ogah Berdamai dengan Denny Sumargo, Pilih Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Sementara itu saat disinggung terkait perdamaian, rupanya Farhat Abbas tak berfikir demikian.
Lantaran Farhat masih tidak terima Denny Sumargo menyambangi kediamannya dan berbicara dengan bahasa suku Bugis Makassar.
Ungkapan yang menurut Farhat melanggar hukum kemudian menuntun dirinya untuk melaporkan Denny Sumargo.
"Iya melaporkan kan setelah saya tahu dia menyatakan bahwa 'saya orang Makassar, Kau Bugis? Cabut pedangmu, ada burungmu? Angkat pedangmu'. Itu saja kalimat yang melanggar hukum menurut saya," ungkapnya.
Lebih lanjut Farhat menegaskan tidak akan berdamai dengan Denny Sumargo.
"Lho, sekarang apa ya yang jagoan ini kan Denny kan. Kalian akui nggak kalau Denny jago? Ya sudah, kalau suda jago terus kenapa? Kecuali kalau dia nggak jago. Boleh dia lawan saya supaya dia jago. Dia sudah jago kan? Hidup Denny jago," tandasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)