Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Farhat Abbas Yakin Bisa Penjarakan Denny Sumargo Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Pihak pengacara Farhat Abbas yakin bisa penjarakan Denny Sumargo atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Pihak Farhat Abbas Yakin Bisa Penjarakan Denny Sumargo Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Kolase Tribunnews
Pihak Farhat Abbas yakin bisa penjarakan Denny Sumargo. 

Bahkan, Jaenudin juga menilai pengacara berusia 48 tahun tersebut bisa berpeluang masuk jeruji besi. 

"Iya bisa saja, laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas bisa menjerat Farhat ke penjara dengan ancaman pidana," terangnya. 

Farhat Abbas
Farhat Abbas (kiri), dan Denny Sumargo (kanan). (Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Dilaporkan Denny Sumargo ke Polisi, Farhat Abbas Siap Hadapi sang Aktor: Nggak Takut

Bukan tanpa alasan, sebab Jaenudin menyebutkan kekerasan tak hanya bentuk fisik saja. 

Melainkan, dugaan ancaman bisa menjerat seseorang ke ranah hukum. 

"Karena kekerasan itu kan tidak harus berbentuk fisik ya, apalagi dugaan ancaman bisa aja dengan ancaman pencemaran nama baik atau sebagainya," jelas Jaenudin. 

Jaenudin juga menuturkan, bahwa pihak penyidik telah melihat adanya unsur pidana atas laporan dari Densu tersebut. 

"Tapi kunci awalnya kenapa laporan itu bisa diterima, artinya penyidik memperkirakan bahwa ada dugaan unsur pidana awal ya terkait laporan tersebut," pungkasnya. 

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas