Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Statusnya Masih Saksi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Dibolehkan Pergi ke Luar Negeri

Vadel Badjideh statusnya masih sebagai saksi atas laporan Nikita Mirzani.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Nuryanti
zoom-in Statusnya Masih Saksi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Dibolehkan Pergi ke Luar Negeri
Kolase Tribunnews
Masih berstatus saksi, Vadel Badjideh (kiri) dibolehkan bepergian ke luar negeri. 

Nurma menyebut, Lolly nantinya akan didampingi oleh Nikita Mirzani selaku orang tua serta Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya.

"Didampingi oleh kuasa hukum, kemudian dari orang tuanya yang pasti," kata Nurma, dikutip dari YouTube HepiNews, Selasa (26/11/2024).

Selain Lolly, Nurma Dewi juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh akan dilakukan.

"Iya jelas jadi memang semuanya itu sudah dijadwalkan," ujar Nurma Dewi.

"Setelah LM nanti dari VA pasti kita minta keterangan," tambahnya.

Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Lolly agar dia hadir sebagai saksi.

Baca juga: Tak Mau Dipenjara, Vadel Badjideh Cari Cara Temui Lolly, Ingin Anak Nikita Mirzani Bicara Sebenarnya

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas