Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ko Apex Jalani Sidang Vonis, Dinar Candy Rela Datang ke Jambi demi Beri Dukungan sang Kekasih

Dinar Candy rela datang jauh-jauh ke Jambi demi memberikan dukungan untuk Ko Apex yang menjalani sidang vonis.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ko Apex Jalani Sidang Vonis, Dinar Candy Rela Datang ke Jambi demi Beri Dukungan sang Kekasih
Kolase tribunnews
Dinar Candy (kanan) rela datang jauh-jauh ke Jambi demi memberikan dukungan untuk kekasihnya, Ko Apex (kiri) yang menjalani sidang vonis. 

TRIBUNNEWS.COM - Disjoki (DJ) Dinar Candy rela datang jauh-jauh ke Jambi untuk memberikan dukungan pada kekasihnya, pengusaha Ko Apex yang menjalani sidang vonis.

Seperti diketahui, Ko Apex merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat, di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang vonis Ko Apex diketahui telah digelar pada Selasa (26/11/20240 lalu.

Ada yang spesial saat momen sidang vonis mantan suami Ayu Soraya tersebut.

Pasalnya Dinar Candy rela terbang jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi demi memberikan dukungan untuk Ko Apex.

"Memang sengaja terbang ke Jambi, sehari doang buat menyaksikan vonis. Putusan hukuman untuk Ko Apex itu, kasih support aja," kata Dinar Candy dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (30/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Dinar Candy mengaku sudah cukup lelah dengan kasus yang menyeret nama kekasihnya itu.

Berita Rekomendasi

"Aku udah cukup lelah ya sama kasus ini, nggak aku ekspose ke media semuanya."

"Aku nggak mau cuap-cuap ke media segala macem gitu kan," urainya.

Lantas pelantun tembang Banana Milk itu mengungkap harapan untuk kasus yang kini dijalani kekasihnya.

"Apa pun yang terjadi hari ini, semoga itu yang terbaik lah buat penggugat dan Ko Apexnya."

Baca juga: Coba Bisnis Kapal Tongkang karena Tak Mau Bergantung pada Ko Apex, Dinar Candy Justru Alami Kerugian

"Karena Ko Apexnya sendiri juga udah lelah nih," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat tersebut Ko Apex dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Dinar Candy Alami Kerugian hingga Rp7 Miliar Buntut Bisnis Bareng Ko Apex

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dinar Candy mengaku sempat membangun bisnis bersama Ko Apex.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas