Buntut Kisruh Uang Donasi, Denny Sumargo Sebut Pihak Agus Salim Bisa Dipidana
Buntut kisruh uang donasi, Denny Sumargo sebut pihak Agus Salim bisa terpidana.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh masalah uang donasi Agus Salim tampaknya belum juga menemukan titik terang.
Seperti diketahui, Denny Sumargo beberapa waktu lalu telah mendatangi pihak Kemensos (Kementrian Sosial) untuk meminta bantuan terkait masalah tersebut.
Usai berdikusi dengan pihak Mensos, pria yang akrab disapa Densu ini mengatakan soal kemungkinan pidana.
Di mana, apabila uang donasi ini mendapat gugatan dari donatur, kemungkinan besar masalah ini akan berlanjut pada langkah hukum pidana.
Diakui Densu, pihak yang berkemungkinan besar terpidana yakni Agus Salim.
"Tadi sudah ada wacana apabila uang ini tergugat oleh para donatur dan gugat itu jalan ada kemungkinan salah satu dari mereka bisa ada yang terpidana."
"Iya dari pihak Agus ada kemungkinan," ujar Densu, dikutip dalam YouTube Seleb Oncam News, Minggu (01/12/2024).
Baca juga: Denny Sumargo Sebut Kemensos akan Segera Lakukan Mediasi untuk Agus Salim, Singgung Arahan
Sebagai orang yang menginisiasi galang donasi untuk Agus, Densu mengaku tidak mau hal tersebut terjadi.
Alih-alih berakhir di ranah hukum, suami dari Ci Olive ini pun ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara damai.
"Itu adalah hal yang tidak saya inginkan, makanya saya dari kemarin berusaha banget," bebernya.
"Karena saya tahu arahnya bisa seburuk itu," imbuh Densu.
Alasan Denny Sumargo Bertemu dengan Kemensos
Selain itu, Denny Sumargo juga beberkan alasan dirinya datangi Kemensos.
Denny Sumargo menilai bahwa masalah soal uang donasi Agus Salim sebetulnya hanya masalah sepele.
Namun, lantaran berbagai hal, masalah tersebut pun kian keruh hingga melebar kemana-mana.