Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Polisi soal Kemungkinan Ayah Lolly Diperiksa Terkait Kasus Vadel Badjideh

Kemungkinan pemanggilan terhadap ayah Lolly terkait kasus Vadel Badjideh.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: timtribunsolo
zoom-in Kata Polisi soal Kemungkinan Ayah Lolly Diperiksa Terkait Kasus Vadel Badjideh
Kolase Tribunnews/Instagram @itsofficiallauraa
Penjelasan polisi soal kemungkinan ayah kandung Lolly ikut diperiksa terkait kasus Vadel Badjideh. 

TRIBUNNEWS.COM - Laura Meizani alias Lolly, anak Nikita Mirzani telah dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait laporan terhadap Vadel Badjideh

Diketahui, Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur.

Apakah Aizawa Asry sebagai ayah dari Lolly akan ikut diperiksa?

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjawab soal pertanyaan itu.

Menurut Nurma, kemungkinan pemanggilan terhadap ayah Lolly merupakan wewenang penyidik.

"Ya itu wewenang dari penyidik ya," kata Nurma Dewi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Minggu (1/12/2024).

"Penyidik yang lebih tahu soal itu," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Nurma Dewi mengatakan bahwa saksi itu yang melihat, mendengar dan mengetahui kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

"Karena yang mengetahui, mendengar, melihat kejadian itu yang dimintai keterangan dalam kasus ini," terangnya.

Setelah Lolly, Vadel Badjideh juga akan menyusul diperiksa sebagai terlapor.

Nurma menyebut, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan untuk Vadel.

"Kalau penjadwalan ada di penyidik karena memang itu wewenang dari penyidik," jelas AKP Nurma.

Lolly Akan Diperiksa Senin Depan atas Laporan Terhadap Vadel

Seperti diketahui, Lolly sudah dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporan terhadap Vadel Badjideh.

Penyidik menjadwalkan Lolly menjalani pemeriksaan pada Senin (2/12/2024), mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas