Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kimberly Minta Edward Akbar Patuhi 5 Syarat jika Ketemu Buah Hati, Legawa Anaknya Dinafkahi Rp6 Juta

Kimberly Ryder mengungkapkan ada lima syarat yang ia tetapkan jika Edward Akbar ingin bertemu anak-anaknya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kimberly Minta Edward Akbar Patuhi 5 Syarat jika Ketemu Buah Hati, Legawa Anaknya Dinafkahi Rp6 Juta
Kolase Tribunnews, YouTube Insertlive
Edward Akbar (kiri) beri nafkah Rp6 juta sebulan untuk anak, Kimberly Ryder (kanan) legawa dan ungkap syarat untuk mantan suaminya jika ingin ketemu anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Kimberly Ryder mengungkapkan syarat-syarat untuk Edward Akbar jika ingin bertemu kedua buah hatinya.

Syarat-syarat tersebut disampaikan Kimberly, setelah dirinya resmi menyandang statu sebagai ibu tunggal untuk kedua anaknya.

Mengaku kini lega gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, wanita yang akrab disapa Kim itu kini sudah move on.

Bahkan, ia tak lupa mendoakan mantan suaminya agar rezekinya dilancarkan.

"Lega lah pastinya, ya udah bisa move on aja."

"Semoga Edward rezekinya dilancarkan, kehidupannya baik-baik aja, dan sehat selalu," jelas Kimberly, dikutip dari YouTube insertlive, Senin (2/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Kimberly mengungkapkan telah menetapkan syarat-syarat khusus jika Edward ingin bertemu anak-anak.

Berita Rekomendasi

Syarat pertama, ia meminta agar Edward bertemu anak di tempat yang sudah disiapkan oleh Kimberly.

Bahkan, aktor 39 tahun itu juga diingatkan untuk datang sendirian tanpa ditemani siapa pun.

"Syaratnya adalah (bertemu anak) di tempat yang sudah di sediakan. Dia datang sendiri jadi nggak boleh dengan orang lain," jelasnya.

Tak sampai di situ, Kimberly meminta agar dari pihak keluarganya juga ikut memberi pendampingan.

Baca juga: Meski Terima Putusan Pengadilan, Kimberly Ryder Hanya Izinkan Edward Akbar Bertemu Anak Sendirian

"Selalu ada yang menemani dari sisi aku, dari keluarga aku mungkin."

Keempat, Kimberly meminta agar Edward tak mengajak anak-anaknya pergi jalan-jalan ke luar.

"Dia hanya boleh ditempat itu saja, nggak boleh bawa jalan."

Terakhir, terkait waktu bertemu Kimberly membebaskan agar Edward bisa bertemu sekali dalam seminggu.

Namun terkait kolonggaran waktu, Kimberly meminta agar pertemuan tidak mengganggu jadwal sekolah dan les anak-anaknya.

"Waktunya seminggu sekali juga boleh, cuman kita juga harus melihat waktu anak sekolah gimana, lesnya gimana," tegasnya lagi.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kimberly menyinggung terkait kesepakatan nafkah yang diberikan oleh Edward.

Awalnya Kimberly menuntut nominal Rp20 juta perbulan. Namun disepakati Edward hanya memberikan minimal Rp6 juta.

Tak mau terlalu menuntut, dirinya pilih bersyukur dan menerima nafkah dari ayah kedua anaknya itu.

Kimberly Ryder
Kimberly Ryder (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

"Aku menerima aja, itu sebenernya tulisannya minimal. Kalau lebih ya alhamdulillah."

"Balik lagi ke dianya, apakah dia sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya. Cuman dari aku nerima-nerima aja," ungkapnya.

Kini Kimberly pilih fokus pada karier dan terus bekerja keras untuk anak-anaknya.

"Yang penting aku mencoba untuk bekerja keras buat anak-anak."

Dibongkar Kimberly, Edward terakhir mengirimkan uang untuk anak-anak pada Mei 2024 lalu.

Bahkan nominal yang diberikan Edward kala itu Rp1,5 juta.

"Terakhir Mei Rp1,5 juta. Dengan catatan untuk anak-anak ngaji," Tukasnya.

Baca juga: Kimberly Ryder Lega Bercerai dari Edward Akbar, Ingin Fokus pada Anak

Edward Akbar
Edward Akbar (Tangkapan layar YouTube TransTV Official)

Kimberly Berharap Tak Ada Banding, Kuasa Hukum Edward Akbar Buka Suara

Kimberly berharap Edward tidak mengajukan banding terkait kasus perceraiannya.

Ia menginginkan masalah rumah tangganya tidak semakin berlarut-larut.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Edward, Justi Vicky Zaenal menyebut kliennya belum berencana mengajukan banding.

Edward masih mempelajari terkait isi putusan cerai.
 
"Belum (ajukan banding), masih mempelajari isi putusan," tutur Justi Vicky Zaenal.

Terkait upaya banding, pihaknya menyampaikan, Edward memang memiliki hak untuk mengajukannya.

"Apakah dia mengajukan upaya hukum banding atau tidak, itu adalah hak dari Edward ya," tambahnya.

(Tribunnews.com/Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas