Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Komentari Kasus Donasi Agus Salim, Hotman Paris Nilai Banyak Pengacara Hanya Ingin Cari Nama

Tanggapan Hotman Paris soal kasus donasi Agus Salim, nilai banyak pengacara yang hanya ingin cari nama saja.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Komentari Kasus Donasi Agus Salim, Hotman Paris Nilai Banyak Pengacara Hanya Ingin Cari Nama
Kolase Tribunnews/YouTube Trans TV
Hotman Paris komentari kasus Agus Salim soal donasi. 

Nama aktor Denny Sumargo ikut terseret dalam kasus Agus Salim.

Hal itu bermula Denny Sumargo yang sempat mengundang Agus Salim di podcast YouTube-nya hingga muncul donasi.

Bahkan Denny Sumargo juga telah memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim.

Saat ditemui, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab atas kisruh donasi Agus Salim.

"Saya pikir ini sudah nggak kondusif, jadi saya izin merapat."

"Karena saya punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan bersama," ungkap Denny Sumargo.

Denny Sumargo menyebutkan bahwa Kemensos akan segera melakukan mediasi untuk Agus Salim, singgung soal arahan.
Denny Sumargo menyebutkan bahwa Kemensos akan segera melakukan mediasi untuk Agus Salim, singgung soal arahan. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Alasan Denny Sumargo Bertemu dengan Kemensos, Nilai soal Masalah Donasi Agus Salim Semakin Keruh

Dikatakan Denny Sumargo, bahwa Kemensos akan memfasilitasi soal mediasi antara pihak Agus dan pihak Novi.

Berita Rekomendasi

"Mereka juga melihat ini bisa ke arah yang lebih buruk."

"Oleh karena itu akan memfasilitasi dan Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan lah," bebernya.

Pria yang akrab disapa Densu itu kemudian menyinggung soal kemungkinan pihak Agus bisa dijerat pidana.

Ia menjelaskan, jika ada donatur yang menggugat terkait uang tersebut, pihak Agus bisa berurusan dengan hukum.

"Tadi sudah ada wacana apabila uang itu tergugat oleh para donatur, dan gugatan itu jalan, ada kemungkinan salah satu dari mereka bisa ada yang terpidana," jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas