Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Alasan Farhat Abbas Mau Berdamai dengan Denny Sumargo, sang Pengacara Singgung Peran Menteri Sosial

Farhat Abbas ungkap alasan mau berdamai dengan Denny Sumargo di tengah kasus Agus Salim perihal donasi.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Alasan Farhat Abbas Mau Berdamai dengan Denny Sumargo, sang Pengacara Singgung Peran Menteri Sosial
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Farhat Abbas dan Denny Sumargo sepakat berdamai di tengah kasus donasi Agus Salim. 

Di sisi lain, Pratiwi Noviyanthi alias Novi turut menanggapi perdamaian Farhat Abbas dan Denny Sumargo.

Sebagai orang yang ikut terlibat dalam masalah donasi Agus Salim, Novi merasa bersyukur atas perdamaian tersebut.

Sebab, Novi selama ini tak mau ada huru-hara di dalam kasusnya dengan Agus Salim terkait donasi.

"Alhamdulillah ya, itu kan yang selama ini kita inginkan kan perdamaian," ucap Novi.

Novi tanggapi soal perdamaian antara Farhat Abbas dengan Denny Sumargo.
Novi (kanan) tanggapi soal perdamaian antara Farhat Abbas (kiri) dengan Denny Sumargo (tengah). (Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nasib Uang Donasi Agus Salim setelah Denny Sumargo dan Farhat Abbas Sepakat Berdamai

Dikatakan Novi, bahwa pihaknya selama ini juga tak pernah mencari masalah hingga kasus donasi melebar ke hal lain.

"Untuk apa juga kita mencari masalah dan tidak akan ada titik temunya," katanya.

Atas perdamaian itu, Novi berharap tak ada konflik lagi di dalam masalah donasi Agus.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut perdamaian itu merupakan langkah yang tepat di tengah kasus yang terus memanas ini.

"Ya dengan adanya kemarin perdamaian Bang Densu dan FA, itu adalah langkah yang sangat baik sih," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas