Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ko Apex Terjerat 2 Kasus Hukum, Dinar Candy Merasa Diintimidasi, Didatangi Oknum Berbaju Cokelat 

Ada pengakuan mengejutkan dari artis dan Disc Jockey (DJ) Dinar Candy saat kekasihnya, Ko Apex terjerat kasus hukum.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ko Apex Terjerat 2 Kasus Hukum, Dinar Candy Merasa Diintimidasi, Didatangi Oknum Berbaju Cokelat 
Kolase Tribunnews
Ada pengakuan mengejutkan dari artis dan Disc Jockey (DJ) Dinar Candy saat kekasihnya, Ko Apex terjerat kasus hukum. 

Ko Apex Kekasihnya Terjerat 2 Kasus Hukum, Dinar Candy Merasa Diintimidasi, Kafenya Didatangi Oknum Berbaju Cokelat 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ada pengakuan mengejutkan dari artis dan Disc Jockey (DJ) Dinar Candy saat kekasihnya, Ko Apex terjerat kasus hukum.


Jika sebelumnya kisah cinta Dinar Candy dan Ko Apex jadi sorotan karena dugaan bumbu perselingkuhan, kini sang artis pun terseret kasus hukum sang pacar.

Baca juga: Pacar Dinar Candy Terjerat Hukum Lagi! Masih di Penjara, Kini Ko Apex Jadi Tersangka Kasus Lain

Dinar Candy sempat diperiksa atas kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang yang membuat Ko Apex divonis 5,6 tahun penjara.

Belum usai kasus hukum menimpa Ko Apex, ada peristiwa yang membuat Dinar Candy merasa diintimidasi. 


Mengapa demikian? Simak pengakuan Dinar Candy.

Merasa Diintimidasi, Ada Oknum Berbaju Cokelat Datang

Dinar Candy mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap situasi yang menimpa pacarnya. 

Berita Rekomendasi

Dinar menjelaskan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menunggangi kasus Ko Apex.

Baca juga: Ko Apex Jadi Posesif Meski di Penjara, Takut Dinar Candy Didekati Pria Lain

Dinar menceritakan pengalaman dirinya yang sempat mendapat intimidasi terkait kasus sang kekasih.

"Aku didatangin baju coklat, maksudnya kayak oknum dari BNN ke kafe aku," ungkapnya, dikutip dari YouTube Trans TV, (2/12/2024). 

Arfandi Susilo alias Ko Apex resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan surat dokumen kapal dan penggelapan jabatan PT Sinar Bintang Samudra (SBS).
Arfandi Susilo alias Ko Apex resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan surat dokumen kapal dan penggelapan jabatan PT Sinar Bintang Samudra (SBS). (Kolase Tribunnews)

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa kali pihak yang memeriksa kafe tempatnya berada. 

"Terus ada dari Wakapolres Jakarta Selatan, dia bilang, 'Ini bukan wilayah kamu, kamu nggak bisa ngecek kafe ini'," ceritanya.


Menurut Dinar, kejanggalan ini menambah kekecewaannya terhadap proses hukum yang terjadi.


Dinar mengungkapkan bahwa sejak awal ia berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas