Denny Sumargo Undur Diri dari Kasus Donasi Agus Salim: Kalau Mau Berdamai Datang ke Saya
Denny Sumargo tak mau ikut campur lagi dalam kasus donasi Agus Salim, tegaskan hanya ingin perdamaian.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Denny Sumargo menyatakan undur diri dalam kasus donasi Agus Salim.
Sempat terlibat dalam kasus yang tak kunjung selesai itu, Denny Sumargo kini memilih untuk tak mau ikut campur lagi.
"Untuk semua pihak, dengan ini saya mengundurkan diri dan tidak lagi membahas masalah Agus," kata Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (16/12/2024).
Denny Sumargo menegaskan, dirinya hanya ingin ada perdamaian di dalam kasus donasi Agus Salim.
"Kecuali dalam bentuk perdamaian aja."
"Kalau mau ada yang berdamai datang ke saya," tandasnya.
Denny pun mengatakan, dirinya hanya mau membahas persoalan tersebut jika ada perdamaian.
"Jadi saya tidak akan lagi membahas kalau tidak ada perdamaian," ucapnya.
Suami Olivia Allan itu akan memfasilitasi untuk perdamaian.
Namun jika tak kunjung adanya perdamaian, Denny memilih untuk menghiraukan kasus tersebut.
"Jadi kalau mau damai datang ke saya, saya akan bantu."
Baca juga: John LBF Tawarkan Pekerjaan untuk Agus Salim dengan Penghasilan Fantastis
"Kalau nggak mau damai, saya nggak mau tahu."
"Saya nggak mau ikutan, saya nggak mau ikut campur, kalau damai datang ke saya, gitu aja," tuturnya.
Di sisi lain, pengacara Hotman Paris juga ikut menyoroti kisruh donasi Agus.
Hotman Paris mengatakan, ada hal yang tak wajar dalam kasus tersebut.
Pasalnya, Hotman menilai kasus itu merupakan kasus yang biasa namun kini malah membuat heboh hingga melebar ke masalah lain.
"Kita melihat ketidakwajaran, perkara receh begitu kok hebohnya bukan main," ungkap Hotman Paris.
Sebagai pakar hukum, Hotman pun tergelitik untuk mengomentari kasus tersebut.
Dikatakan Hotman, bahwa penanganan suatu kasus yakni tergantung dari sikap sang pengacara.
Baca juga: Denny Sumargo Sayangkan Novi dan Alvin Lim yang Saling Lapor, Pilih Tak Ikut Campur
Menurutnya, suatu kasus bisa cepat selesai jika memiliki tujuan yang positif.
"Penanganan perkara itu sangat tergantung dari itikad baik pengacara."
"Kalau tujuan kita mau mendamaikan, itu cepat selesai," jelasnya.
Namun dalam kasus ini, kata Hotman, pengacara Agus malah memperlebar ke masalah lain.
Padahal seharusnya, jika sejak awal Agus meminta maaf soal donasi, perkara tersebut bisa cepat selesai.
"Tapi kalau kita nggak mau berdamai lapor polisi, lapor ini."
"Kalau dari awal si Agus itu diyakinkan yaudah kau minta maaf kepada para donatur, pasti selesai."
"Tapi kalau terjadi perdamaian kan para pengacara ini nggak masuk TV lagi, pegacara yang baru-baru itu," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.