Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi, Hotman Paris: No Viral No Justice
Korban melaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024. Polisi bertindak menangkap pelapor pada 16 Desember 2024.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, anak bos toko roti terhadap karyawan.
Ia memosting tangkapan layar foto George Sugama Halim memegang piring kecil dengan potongan kue tart di atasnya.
Tampak George pada postingan tersebut pasang senyum. Kemudian foto itu disertai kalimat gegara viral akhirnya Sugama Halim anak bos toko roti di Cakung ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Baca juga: Sejumlah Karyawan Toko Roti Lindayes Mengundurkan Diri Buntut Penganiayaan George Sugama Halim
Kemudian Hotman juga menegaskan pada keterangan postingan, "no viral no justice."
Ya, kasus penganiayaan yang melibatkan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur mandek hingga dua bulan lamanya.
Korban penganiayaan, yakni Dwi Ayu Darmawati (19) telah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.
Namun, hingga kini pelaku berinisial G belum ditetapkan sebagai tersangka. Apa dalih polisi?
Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah.
Serta menyerahkan bukti video merekam saat pelaku melempar mesin EDC pembayaran dan kursi ke arah Dwi yang didokumentasikan seorang rekan kerja korban di dalam toko.
"Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang," kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).
Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan.
Dwi menuturkan sebelum kasus pada 17 Oktober 2024 lalu yang membuatnya berhenti bekerja, dia juga pernah menjadi korban penganiayaan dilakukan GSH sewaktu bekerja.
Kala itu GSH sempat melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi, beruntung meja yang dilempar pelaku meleset karena ada seorang pegawai toko kue lain yang menghalangi.
Penyebabnya karena Dwi dianggap melakukan kesalahan sewaktu mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH, dan melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.