Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Proses Buktikan Kebenaran, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli Anak dan Fakta di Sidang Cerai Lanjutan

Proses buktikan kebenaran, pihak Baim Wong hadirkan saksi di bidang ahli anak dan fakta dalam sidang cerai lanjutan dengan Paula Verhoeven.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Proses Buktikan Kebenaran, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli Anak dan Fakta di Sidang Cerai Lanjutan
Kolase Tribunnews
Proses buktikan kebenaran, pihak Baim Wong hadirkan saksi di bidang ahli anak dan fakta dalam sidang cerai lanjutan dengan Paula Verhoeven. 

Di sisi lain, pihak Paula Verhoeven diwakili kuasa hukumnya, Alvon Palma, menegaskan tak takut menghadapi Baim Wong.

Dalam persidangan cerai terbaru, Baim Wong diketahui menghadirkan 10 orang saksi dan menyerahkan 71 bukti.

Mengetahui saksi dari pihak Baim, Alvon mengaku tak gentar dengan hal itu.

Menurutnya, sah-sah saja bagi pihak Baim untuk menghadirkan banyak saksi.

Hal itu bermaksud demi membuktikan dalil dugaan perselingkuhan Paula saat menikah. 

"Itu hak dari mereka menghadirkan saksi-saksi yang membuktikan dalil," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (13/12/2024).

Meski demikian, Alvon menyebut kesaksian tersebut sama sekali tidak memberatkan kliennya.

Bantah berselingkuh, pihak Paula Verhoeven minta Baim Wong sertakan bukti di Pengadilan.
Bantah berselingkuh, pihak Paula Verhoeven minta Baim Wong sertakan bukti di Pengadilan. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Solusi soal Pengasuhan Anak Paula Verhoeven-Baim Wong Tak Menemukan Titik Terang

Berita Rekomendasi

Terlebih, pihaknya memiliki butki lain yang bisa membantah tudingan sang YouTuber.

"Kalau menurut kami nggak begitu-begitu (berat) banget."

"Nggak (berat). Kami kan punya bukti lain," lanjut Alvon.

Di samping itu, saksi yang dihadirkan Baim adalah saksi ahli.

Menurut Alvon, kesaksiannya tidak langsung membuktikan sebuah tuduhan.

Melainkan saksi ahli hanya berbicara terkait keahlian dan keilmuannya saja.

"Apalagi saksi ahli, saksi ahli itukan lebih kepada persoalan pendapat dia (saksi). Lebih kepada mengutarakan apa yang diketahui berdasarkan keahliannya," tukasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas