Tak Suka Dilihat, Chandrika Chika Emosi Hajar Mahasiswi di SCBD, Polisi Dalami Kemungkinan Mabuk
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Chandrika Chika terhadap seorang mahasiswi terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024, pukul 04.25 WIB.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Chandrika Chika kembali berurusan dengan polisi.
Kali ini, ia dituduh melakukan penganiayaan oleh YB, seorang mahasiswi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Desember 2024.
Kejadiannya subuh, tepatnya pukul pukul 04.25 WIB.
Usai visum di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Indonesia atau RSCM, YB mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan korban dan Chandrika Chika tidak saling kenal.
Korban, menurut dia, menduga Chika tak nyaman ketika mereka terlibat saling pandang atau kontak mata.
"Korban berdiri, kemudian seorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang. Setelah itu tak menerima dipandangi atau dilihat korban hingga terjadilah perlakuan yang tidak baik," kata AKP Nurma, Kamis (19/12/2024).
Korban juga menyebut pelaku yang diduga Chandrika Chika menyerang menggunakan tangan kosong.
Dalami dugaan Chika mabuk
Polisi mendalami dugaan selebgram Chandrika Chika dalam kondisi mabuk saat menganiaya seorang mahasiswi berinisial YB.
"Ini (dugaan Chandrika mabuk) masih kita dalami. Ya jadi dari Pores Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan kemudian kita tindaklanjuti pastinya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024).
Nurma menjelaskan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti dan bakal menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk membuat terang perkara ini.
"Sekarang di penyidik juga sudah mempersiapkan untuk mencari saksi-saksi kemudian barang bukti yang ada di lokasi kejadian," ujar dia.
Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya saat sedang menunggu kendaraan yang akan menjemputnya.
Salah pergaulan
Bukan kali pertama Chandrika Chika berurusan dengan hukum.
Ia pernah ditangkap bersama temannya karena mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan atau liquid menggunakan rokok elektrik atau vape.
Selaku teman, Billy Syahputra menduga penggunaan liquid ganja yang dilakukan Chandrika Chika hanya sebatas salah pergaulan.
"Mungkin pergaulan kali ya, gua enggak bisa menyudutkan. Mungkin banyak faktor kayak pergaulan, lingkungan, atau bisa jadi karena permasalahan," kata Billy Syahputra ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat belum lama ini.
Billy Syahputra ungkap kondisi Chandrika Chika pasca terjerat narkoba. (Kolase Tribunnews)
Billy sendiri menegaskan cara tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh setiap orang dnegan mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan masalah hidup.
"Kita sebagai manusia kalau ada masalah jangan melakukan hal negatif," lanjutnya.
Lebih lanjut, Billy sendiri tidak pernah menaruh curiga kepada Chandrika Chika ketika keduanya banyak menghabiskan kerja bareng.
Namun adik mendiang Olga Syahputra ini kerap memberikan nasihat kepada Chika untuk memilih teman dalam bergaul.
"Enggak ada curiga ya. Kalau misalkan dia waktu kerja sama gua kan kondisi gua kerja pagi banget, mungkin dia kurang tidur," ujar Billy.
"Tapi gua selalu ingetin ketika ketemu di lokasi syuting, Chik bergaul ya bergaul aja jangan diluar batas. Ketika terjadi ya balik ke diri dia sendiri," lanjutnya.
Chika menyesali perbuatannya usai terseret kasus narkoba. Penyesalan tersebut diungkap Chika kepada kedua orangtuanya.
"Ya menyesal. Tapi mudah mudahan gak akan terjadi lagi lah," tandansya.
Chandrika Chika diamankan polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan karena dugaan kasus narkotika jenis ganja pada Senin (22/4/2024).
Ia diciduk bersama lima orang temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.
Saat pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.
Adapun Chika dan lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.