Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Resmi Cerai, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak, Andrew Andika Wajib Beri Nafkah Rp 20 Juta

Resmi cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi berhasil mengantongi hak asuh kedua anaknya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Resmi Cerai, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh Anak, Andrew Andika Wajib Beri Nafkah Rp 20 Juta
Kolase Tribunnews.com
Resmi cerai, Tengku Dewi berhasil kantongi hak asuh kedua anaknya, Andrew Andika wajib beri nafkah sebesar Rp 20 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika resmi cerai pada Kamis (19/12/2024).

Keduanya bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai mereka.

Dalam putusan, Tengku Dewi berhasil mengantongi hak asuh kedua anaknya dengan Andrew.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang.

"Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah, nomor 0362/44/IV/2017, tanggal 8 April 2017, yang diterbitkan oleh Kantor Hukum Agama Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, putus akibat perceraian," kata Minola, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (19/12/2024).

"Menetapkan penggugat (Tengku Dewi) sebagai pemegang hak asuh anak dan pemeliharaan anak atas kedua anak penggugat dan tergugat," bebernya.

Setelah resmi cerai, Andrew Andika juga wajib memberikan nafkah kepada dua anaknya setiap bulan.

Berita Rekomendasi

Andrew wajib memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta dan naik setiap tahunnya sebesar 15 persen.

"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan, biaya pendidikan, dan kesehatan, sampai dengan anak tersebut dewasa. yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp 20 juta," terang Minola Sebayang.

"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa setiap tahun ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi Rp 20 juta, tapi setiap tahunnya akan naik 15 persen," jelasnya.

Kini, Tengku Dewi dan Andrew Andika sama-sama menanti apakah akan ada pengajuan banding dari masing-masing pihak.

Baca juga: Bukan Selingkuh, Tengku Dewi Cerai dari Andrew karena Cekcok, Buntut Suami Gaul dengan Bukan Muhrim

Tengku Dewi Ajukan Gugatan Cerai kepada Andrew Andika

Sebelumnya, Tengku Dewi menggugat cerai Andrew Andika secara online di Pengadilan Agama Cibinong pada Kamis (6/6/2024).

Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh dua anaknya dan nafkah Rp 20 juta per bulan untuk dua anak.

"Jadi gugatan perceraian Tengku Dewi itu baru kita selesaikan hari Kamis, dan sudah kita daftarkan sekitar jam 14.36," kata Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/6/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas