Paula Verhoeven Skakmat Kuasa Hukum Baim Wong, Singgung soal Hak Asuh Anak
Paula Verhoeven skakmat kuasa hukum Baim Wong, menyinggung soal hak asuh anak.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh perceraian antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven masih terus berlanjut.
Mengenai hak asuh anak, Paula Verhoeven meluapkan kekecewaannya atas pernyataan dari pihak Baim Wong.
Di mana sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fachmi Bachmid menilai bahwa hak asuk anak juga mempengaruhi usia.
Dikatakan Fachmi, jika usia anak dibawah 10 tahun maka keputusan berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak terima dengan pernyataan pihak seberang, ibu dua anak ini skakmat perkataan Fachmi Bachmid.
Lewat unggahan story Paula, @paulaverhoeven, model berusia 37 tahun ini berikan pembelaannya.
“Apakah iya begitu? Saya penasaran,” tulis Paula, dikutip Tribunnews, Minggu (21/12/2024).
Baca juga: Paula Verhoeven Geram dengan Pernyataan Pihak Baim Wong, Pertanyakan soal Kebebasan Pilihan Anak
Dengan menyertakan bukti, Paula menyelipkan sebuah ayat di undang undang pasal 105.
“Dalam hal terjadinya perceraian, pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 13 tahun adalah hak ibunya,” demikian bunyi tersebut.
Tak hanya itu, wanita yang masih sah berstatus sebagai istri Baim Wong ini juga berkata akan terus berjuang, demi hak asuh anak berada di tangannya.
“Perjuangan seorang ibu,” tambah Paula.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, Paula juga merasa dipersulit bertemu anak.
"Paula itu sangat tersiksa sebenarnya, gitu karena ia tidak bisa bersama anak-anak," ujar Alvon.
"Paula tuh sulit bersama anak-anaknya dalam kurun waktu dua bulan ini gitu ya ," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.