Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atiqah Hasiholan Ungkap Harta Warisan Ratna Sarumpaet yang Diungkit Sang Cucu Bermasalah Sejak Lama

Atiqah Hasiholan mengungkap harta warisan yang diungkit cucu Ratna Sarumpaet ini hingga berujung ke polisi adalah masalah lama.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Atiqah Hasiholan Ungkap Harta Warisan Ratna Sarumpaet yang Diungkit Sang Cucu Bermasalah Sejak Lama
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Atiqah Hasiholan mengungkap harta warisan yang diungkit cucu Ratna Sarumpaet ini hingga berujung ke polisi adalah masalah lama. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Atiqah Hasiholan mengungkap harta warisan yang diungkit cucu Ratna Sarumpaet ini hingga berujung ke polisi adalah masalah lama.

Ratna Sarumpaet diketahui dilaporkan Husin Kamal, cucunya dari Muhammad Iqbal (anak laki-lakinya) dan mantan menantunya Atiyah.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucunya karena Harta Warisan Keluarga, Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi


Anak Atiyah, Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet atas kasus dugaan penggelapan harta warisan keluarganya ke polisi. 

Saat ini berkas laporan Husin ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Atiqah Hasiholan Kaget, 12 Tahun Berlalu Masalahnya Berujung Laporan Polisi


Menurut Atiqah mengakui masalah yang terjadi dalam keluarganya itu muncul disekitar tahun 2012. 

Ia kaget 12 tahun berlalu, Atiyah melaporkan Ratna Sarumpaet.

Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Atiqah Hasiholan berbicara kepada wartawan usai menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Atiqah Hasiholan menjenguk ibunya sekaligus memberikan tumpeng tepat pada hari ulang tahun ke-70 Ratna Sarumpaet. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Ya sekarang di tahun 2024 ini, tentu diangkat ke Kepolisian. Jadi, ya, kejutan ya, ini surprise, nggak surprise juga," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Atiqah mengakui selama 12 tahun ini, tidak ada komunikasi antara Atiyah dan Husin Kamal, kepada keluarganya. 


Dirinya dan keluarga besar pun tak menyangka dengan adanya laporan polisi ini.

"Jadi kasus ini kelanjutan dari 2012. Tapi memang selama ini tidak ada komunikasi atau pembahasan selama ini katanya.

 

Kondisi Sarumpaet, Lelah Urus Anak Kini Dilaporkan Cucu

Atiqah Hasiholan mengungkapkan ibundanya, Ratna Sarumpaet capek selama 12 tahun dipermasalahkan.


Kelelahan Ratna pun semakin memuncak karena akhirnya dilaporkan ke polisi, atas kasus dugaan penggelapan harta warisan, oleh mantan menantunya.

"Ya capeklah ya, stres lah, ngurusin masalah anak," ujar Atiqah Hasiholan. 

Tawa Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kediaman Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Tawa Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kediaman Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)


Atiqah Hasiholan menjelaskan jika sang kakak dalam kondisi Skizofrenia atau mengidap gangguan mental yang memengaruhi pikiran, emosi, dan perilakunya.


Atiqah Hasiholan mengatakan, sang kakak Ipar tak merawatnya. 

"Karena saya dan keluarga merawat Kaka saya, Iqbal yang mengidap Skizofrenia," jelasnya.

Setelah ibunya dilaporkan ke polisi dan namanya ikut terseret, istri Rio Dewanto itu tidak kecewa. Karena Husin Kamal adalah keponakannya sendiri.

"Jadi Husin dari kecil sempat serumah juga, jadi saya tahu dia dari kecil dan tahu betapa sayangnya bapaknya sm anaknya. Cuma kan kita sebagai orang dewasa bisa melihat ya berpikir seperti itu, kenapa?" terangnya.

 

Atiqah Diperiksa Polisi 8 Jam Lebih

Atiqah Hasiholan Saat Jumpa Pers Series Suka Duka Berduka
Atiqah Hasiholan Saat Jumpa Pers Series Suka Duka Berduka (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)


Usai Atiyah, mantan istri dari Muhammad Iqbal, Kakak dari Atiqah Hasiholan ungkit harta warisan melalui Husin Kamal anaknya dan melaporkan Ratna Sarumpaet atas kasus dugaan penggelapan harta warisan keluarganya ke polisi, Atiqah Hasiholan pun terseret. 

Gara-gara gugatan cucu dari anak laki-laki Ratna Sarumpaet ini, Atiqah Hasiholan diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).


Selama 8,5 jam untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan warisan dengan terlapor Ratna Sarumpaet.

"Jadi, emang agak lama. Karena saya ini, walaupun Ibu Ratu Sarumpaet adalah sebagai pengampuh, Tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta, aset kakak saya," kata Atiqah Hasiholan usai pemeriksaan.

"Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini," tambahnya.

 

Ratna Sarumpaet Terseret Kasus Kebohongan Pada Pilpres 2019

Nama Ratna Sarumpaet mengingatkan pada kasusnya yang heboh apda Pilpres 2019 silam.

Ratna yang saat itu adalah salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang terlibat dalam kasus hoax pada tahun 2018.

Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang tak dikenal pertama kali muncul pada 2 Oktober 2018. 

Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima
Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berita penganiyaan itu disertai dengan tangkapan layar aplikasi WhatsApp dan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi wajah yang tidak wajar. 


Konten tersebut kemudian menjadi viral dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik. 

Akan tetapi, konten tersebut dilaporkan sebagai hoaks dalam tiga laporan kepada polisi yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, Ratna diketahui tidak dirawat di 23 rumah sakit dan tidak pernah melapor ke 28 kepolisian sektor (polsek) di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai dengan 2 Oktober 2018. 


Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui tidak sedang berada di Bandung. 


Hasil penyelidikan menunjukkan Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB. Pihak Kepolisian mengatakan Ratna telah melakukan perjanjian operasi pada 20 September 2018 dan dirawat inap hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke rumah sakit tersebut.

Pada tanggal 3 Oktober, Ratna mengakui bahwa ia telah berbohong mengenai serangan tersebut untuk menyembunyikan operasi plastiknya dari keluarganya sendiri.

"Ternyata saya adalah pencipta hoax terbaik, kebohongan saya telah menghebohkan negeri."


Ratna pun kemudian dipecat dari tim kampanye pilpres 2019 Prabowo Subianto.


Keesokan harinya, Ratna ditahan oleh polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ia akan terbang ke Chile untuk menghadiri suatu konferensi internasional.

Sebagai anggota Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet membuat pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditinggalkan oleh pemilih lulusan perguruan tinggi dan kelas menengah atas menurut sebuah survei.


(Tribunnews.com/Anita K wardhani) (Wartakota/ARI)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas