Audrey Davis Hadiri Sidang Kasus Video Syur, Ditemani Sang Ayah David Bayu
Sidang perdana kasus penyebaran video syur dengan terdakwa MRS, JE, dan AP berlangsung di PN Jakarta Selatan,(6/1/2025).
Tayang:
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com
David Bayu dan Audrey Davis tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jalani sidsng perdana video syur, Senin (6/1/2024).
Dia menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 yang lalu.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD.
Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luar.
Berita Populer