Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cut Intan Harap Vonis Penjara Buat Suaminya Jera, Armor Toreador Ungkap Perasaannya Juga Tersakiti

Cut Intan berharap Armor tidak lagi melakukan hal serupa setelah divonis hukuman penjara 4,5 tahun.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Cut Intan Harap Vonis Penjara Buat Suaminya Jera, Armor Toreador Ungkap Perasaannya Juga Tersakiti
Kolase Tribunnews
Armor (kiri) divonis 4,5 tahun penjara - Cut Intan Nabila (kanan) pilih tak mau risau 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cut Intan Nabila mendapat keadilan hukum usai Armor Toreador divonis 4,5 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Cut Intan Nabila, Ana Sofa Yuking ketika dikonfirmasi.

"Kami selaku kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur alhamdulillah. Akhirnya klien kami mendapatkan keadilan. Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelaku, tetapi tentang apakah hukuman ini memberikan efek jera atau tidak," kata Ana Sofa ketika dihubungi awak media, Kamis (8/1/2025).

Ana Sofa menyebut Cut Intan cukup puas dengan putusan terhadap Armor. Sebab hal itu akan membuat Armor jera.

"Hakim menyatakan Amor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," ujar Ana Sofa.

"Menyambut baik putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa selama 4 tabun 6 bulan. Ini adalah langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya," lanjutnya.

Baca juga: Proses Cerai dengan Armor Toreador, Cut Intan Nabila: Sangat Berat bagi Kehidupan Saya

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Cut Intan berharap Armor tidak lagi melakukan hal serupa setelah divonis hukuman penjara.

"Cut Intan Nabila berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan mendoakan semoga Armor dapat mengambil hikmah baik atas peristiwa ini," tandasnya.

Diketahui Armor Toreador dijatuhkan hukuman 4.5 tahun setelah terbukti bersalah melakukan tindak KDRT dan penganiayaan ke Cut Intan Nabila.

Armor Toreador usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025).
Armor Toreador usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Namun vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Armor 6 tahun penjara.

Namun, diakui Armor Toreador setelah sidang vonis, dirinya juga sama menderitanya seperti Cut Intan Nabila.

Bahkan perasaan itu menyelimutinya selama membina rumah tangga dengan Cut Intan.

"Mungkin media di luar sering memberitakan hanya Intan yang tersakiti selama berumah tangga, sebetulnya saya juga melalui hal yang sama," jelas Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas