Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Balik Razman Nasution dan Istri Atas Dugaan Pengeroyokan
Artis Nikita Mirzani melaporkan balik pengacara Razman Arif Nasution dan istrinya dengan dugaan adanya pengeroyokan.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani melaporkan balik pengacara Razman Arif Nasution dan istrinya dengan dugaan adanya pengeroyokan.
Perselisihan antara Razman Nasution dengan Nikita Mirzani kini menemui babak baru dengan saling melaporkan.
Sebelumnya diketahui telah terjadi keributan antara Nikita Mirzani dengan Razman Nasution bersama istrinya di Polres Metro, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dini hari.
Peristiwa cekcok hingga saling pukul tersebut dipicu dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly yang kabur dari rumah aman dan menemui Razman Nasution.
Akibat kekisruhan yang terjadi, Razman Nasution terlebih dahulu melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.
Sementara itu, Nikita Mirzani balik melaporkan Razman Nasution dan Istrinya, Ade Suryani, atas dugaan pengeroyokan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pada hari ini, Selasa (14/1/2025).
"Jadi betul Nikita lapor adanya pengeroyokan, seorang wanita dikeroyok, itu laporan Nikita," kata, Fahmi Bachmid, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/1/2025).
Fahmi Bachmid mengatakan jika ibu dari Lolly itu telah dikeroyok oleh lebih dari satu orang.
"Nikita lapor karena dia dikeroyok. Seorang wanita seorang single parent punya anak tiga sendirian, dia dikeroyok oleh lebih dari satu orang."
"Sehingga Niki melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Fahmi Bachmid.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Lakukan Penganiayaan Terhadap Razman Nasution, Sebut Hanya Pertahankan Diri
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan perempuan yang kerap disapa Nikmir itu telah melakukan visum.
Serta mempersiapkan hasil visum untuk memperkuat laporannya.
"Bukti visum sudah dilakukan kepalanya, pipinya, rambutnya juga sudah kita serahkan visumnya. Jadi adanya peristiwa dugaan tindak pidana ada memar ada benjol dan sebagainya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.