Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Proses Cerai, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Sudah Tidak Serumah

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra ternyata sudah tidak tinggal serumah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Proses Cerai, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Sudah Tidak Serumah
Instagram @sherinasinna
Proses cerai, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra sudah tidak tinggal serumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra sedang berada di ambang perceraian.

Sebab, Sherina menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Di tengah proses cerai, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra ternyata sudah tidak tinggal serumah.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, kedua pihak telah tinggal terpisah sejak gugatan cerai diajukan. 

"Sudah terpisah, alamatnya sudah terpisah," kata Suryana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/1/2024).

Dalam gugatan tersebut diketahui bahwa Sherina tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta.

Sedangkan Baskara saat ini menetap di Serpong, Tangerang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau penggugat beralamat di Kebayoran Lama, kalau tergugat alamatnya di Serpong, Tangerang," ujar Suryana.

Alasan Sherina menggugat cerai Baskara juga belum bisa diungkap ke publik.

Suryana menuturkan bahwa sidang cerai perdana Sherina dan Baskara akan digelar tertutup pada 30 Januari 2025.

"Alasannya belum boleh disampaikan di sini karena perlu pembuktian."

Baca juga: Hanya Ingin Cerai dari Baskara Mahendra, Sherina Munaf Tak Tuntut Harta Gono Gini

"Ini sifatnya rahasia, dan juga sidangnya tertutup untuk umum," paparnya.

Sherina Munaf Tak Tuntut Harta Gono Gini

Adapun Sherina Munaf sudah secara resmi mengajukan permohonan gugatan cerai kepada Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikatakan Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Sherina Munaf hanya mengajukan gugatan cerai.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025 dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas