Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Langgar Hak Cipta Agnez Mo Didenda Rp 1,5 M, Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani Beda Pendapat Soal Vonis

Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias karena menyanyikan lagunya tanpa izin dalam tiga acara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Langgar Hak Cipta Agnez Mo Didenda Rp 1,5 M, Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani Beda Pendapat  Soal Vonis
Kolase Tribunnews.com
HAK CIPTA LAGU - Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta dan didenda Rp 1,5 miliar karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias dalam tiga acara tanpa izin si pencipta lagu. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah karena melanggar hak cipta menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias di tiga event.

Sebagai hukuman, Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Ha itu dikatakan oleh Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias.

Kabar mengenai hal itu menyita perhatian pelaku industri musik Indonesia. Mereka di antaranya Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani.

Keduanya dikenal sebagai musisi sekaligus pencipta lagu dengan reputasi dan sama-sama terjun ke dunia politik. Kini mereka duduk sebagai wakil rakyat di Senayan.

Baca juga: Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta, Piyu Sebut AKSI Terus Perjuangkan Kesejahteraan Pencipta Lagu

Namun, Melly dan Dhani berbeda pendapat mengenai vonis yang dialamatkan hakim kepada Agnez Mo.

Melly menilai vonis tersebut tidak tepat. Ia merasa penyelenggara acara yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu tersebut, bukan si penyanyi, dalam hal ini Agnez Mo.

Rekomendasi Untuk Anda

“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” kata Melly, seperti dikutip Kompas.com. 

Melly mempertanyakan keputusan hakim yang malah memenangkan gugatan dari Ari Bias.

“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tulis Melly. 

“Beneran, saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya nih. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” lanjut Melly.

Anggota DPR RI Komisi X ini merasa persoalan ini harus selesai karena kesalahan persepsi soal royalti musik ini membuat hubungan penyanyi dan pencipta lagu malah buruk.

“Sungguh, ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” tulis Melly.

Melly bersyukur lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi papan atas. Ia tak pernah berpikir untuk menuntut para penyanyi yang membawakan lagunya.

Sebaliknya, ia menduga bisa saja lagu-lagunya hits bukan karena lagunya yang bagus, melainkan karena dinyanyikan penyanyi tersebut.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas