Komentari Kasus Agnez Mo dan Ari Bias, Anji Manji Nekat Seret Nama Lyodra
Musisi Anji Manji mengomentari kasus Agnez Mo dengan Ari Bias soal hak cipta lagu, ia nekat menyeret nama penyanyi Lyodra.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Komentari Kasus Agnez Mo dan Ari Bias, Anji Manji Nekat Seret Nama Lyodra](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anji-manji_20180404_122032.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Manji mengomentari mengenai persoalan Agnez Mo dengan Ari Bias.
Agnez Mo dinyatakan kalah dalam gugatan perdata yang dilayangkan oleh Ari Bias, terkait royalti mengenai lagu 'Bilang Saja'.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan, Agnez Mo harus membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.
Dalam unggahan di akun Instagram-nya @duniamanji, Kamis (6/2/2025), Anji justru nekat menyeret nama penyanyi Lyodra.
Anji pun menganggap persoalan ini bukan sekedar kasus Agnez Mo dan Ari Bias.
Menurut Anji, sudah menjadi kebiasaan penyanyi yang membawakan lagu orang lain tak perlu meminta izin.
"Ini bukan lagi perihal kasus Ari Bias dan Agnez Mo, tapi lebih jauh lagi."
"Ini tentang anggapan yang sudah menjadi kebiasaan."
"Perihal kalau mau membawakan sebuah lagu tidak perlu meminta izin kepada pencipta lagunya," tulis Anji.
Di slide selanjutnya, Anji juga menyertakan percakapan dengan musisi Denny Chasmala.
Denny menyinggung Lyodra yang membawakan lagu 'Berharap Tak Berpisah' ciptaannya.
Baca juga: Tentang Lagu Bilang Saja yang Membuat Agnez Mo Digugat dan Wajib Bayar Rp1,5 Miliar
Sebagai pencipta lagu, Denny Chasmala bahkan mengaku tak mendapatkan haknya.
Terkait hal ini, Anji menyebut, Lyodra atau penyanyi yang lain tidak salah.
Kata Anji, yang salah adalah kebiasaan penyanyi yang tidak perlu meminta izin kepada pencipta lagunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.