Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Usai Kericuhan di Sidang, Hotman Paris Laporkan Razman Nasution ke MA

Hotman Paris berharap laporan ini bisa diterima oleh MA, untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan di Indonesia.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Usai Kericuhan di Sidang, Hotman Paris Laporkan Razman Nasution ke MA
Kolase Tribunnews/YouTube Mantra News
KONFLIK SESAMA PENGACARA - Hotman Paris dan Razman Nasution, dua pengacara saling berseteru. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution ke Ketua Mahkamah Agung (MA), buntut kericuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Tindakan Razman Arif Nasution menurut Hotman Paris dinilai berlebihan.

Baca juga: Hotman Paris Tidak Takut Dipukul Razman Nasution: Hanya Takut Jas Gue Kotor

Hotman Paris berharap laporan ini bisa diterima oleh MA, untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan di Indonesia.

“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktik di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Tidak hanya itu, Hotman meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap membuat kericuhan dalam sidang yang diharuskan tertutup.

“Saya juga meminta pengadilan agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Insiden ini kemudian diharapkan bisa dipertanggungjawabkan oleh Razman dan tim.

“Udah deh, jangan jadi pengecut. Kalau berani naik ke meja sidang, ya jangan lari dari tanggung jawab,” pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas