Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Geram Karena Bela Agnez Mo, Ahmad Dhani Sentil Argumen Marcell Siahaan: Merasa Lebih Ahli dari Hakim

Tak sepakat dengan Marcell Siahaan, Ahmad Dhani beri teguran keras soal kasus pelanggaran hak cipta lagu Agnez Mo.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Geram Karena Bela Agnez Mo, Ahmad Dhani Sentil Argumen Marcell Siahaan: Merasa Lebih Ahli dari Hakim
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
AHMAD DHANI BERSUARA - Potret Ahmad Dhani, saat ditemui ditemui di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).Geram dengan pernyataan Marcell Siahaan soal kasus hak cipta lagu Agnez Mo, Ahmad Dhani beri peringatan ke sang penyanyi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh soal kasus antara penyanyi Agnez Mo dengan pencipta lagu Ari Bias menuai pro kontra dari masyarakat. 

Putusan hakim yang memvonis Agnez Mo untuk membayar royalti kepada pencipta lagu Ari Bias sebesar Rp1,5 miliar menimbulkan polemik baru. 

Banyak penyanyi bahkan musisi bersuara, salah satunya Marcell Siahaan yang menilai bahwa izin penggunaan lagu bisa diperoleh sebelum atau sesudah acara berlangsung, meskipun pembayaran royalti belum dilakukan. 

Pelantun lagu Firasat ini menjelaskan bahwa pencipta lagu telah memberikan hak Performing Rights kepada siapa pun melalui keanggotaan mereka di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

Sontak, argumen dari Marcell ini membuat Ahmad Dhani gerah hingga membalas lewat postingan di Instagram-nya, @ahmaddhaniofficial. 

Baca juga: Iis Dahlia Komentari Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo, Sentil LMK yang Dinilai Kurang Transparan

Mantan suami Maia Estianty ini merasa geram dengan komentar Marcell, yang seolah-olah lebih ahli dari para hakim. 

"Inilah yang ku sebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," ujar Ahmad Dhani, dikutip Tribunnews, Senin (10/2/2025). 

Berita Rekomendasi

Pentolan Dewa 19 ini menilai bahwa Marcell belum bisa menjadi seorang saksi ahli, jika belum mampu bersekolah hingga jenjang S3. 

"Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli," tambahnya. 

Agnez Mo Singgung Ketidakadilan

Sementara itu, Agnez Mo buka suara di tengah gugatan atas royalti lagu ciptaan Ari Bias yang sedang menimpanya.

Alih-alih memberikan klarifikasi, Agnez Mo memilih menanggapi kasus ini dengan cara yang berbeda. 

Lewat unggahan di Instagram pribadinya @agnezmo, Jumat (7/2/2025), Agnez menyentil halus kondisi yang menimpanya dengan menulis kata-kata bijak.

Dalam keterangannya, Agnez juga mengunggah berbagai kutipan tentang 'keadilan'.

"Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang BERPURA-PURA," tulis Agnez Mo mengutip ucapan Plato.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas