Profil Agnez Mo, Pelantun Matahariku yang Digugat Rp1,5 Miliar Atas Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo seorang penyanyi, produser musik, hingga pemain film yang sedang tersandung kasus pelanggaran hak cipta lagu.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Yurika NendriNovianingsih

TRIBUNNEWS.COM – Agnes Monica Muljoto merupakan penyanyi, produser musik, hingga aktris kondang Tanah Air.
Wanita yang akrab disapa Agnez Mo itu juga dikenal sebagai model hingga pemeran sejumlah film Indonesia.
Agnez Mo sendiri telah sukses sebagai penyanyi yang Go International berkat beberapa lagu yang ia ciptakan.
Selain itu, ia juga pernah menyabet sejumlah penghargaan baik di Indonesia maupun Internasional.
Meski begitu, Agnez mo baru saja dikabarkan tersandung kasus pelanggaran hak cipta lagu.
Ia digugat oleh Ari Bias, seorang komposer dan pencipta lagu karena membawakan lagu Bilang Saja ketika mengadakan konser di Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Lantas, bagaimana rekam jejak Agnez Mo ? Berikut profil dari pelantun lagu Matahariku tersebut.
Baca juga: Respons Agnez Mo setelah Dinyatakan Langgar Hak Cipta Lagu Buntut Gugatan Ari Bias
Profil Agnez Mo
Dilansir Wikipedia, Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo lahir di Jakarta pada 1 Juli 1986.
Saat ini, ia telah berusia 38 tahun.
Agnez Mo menghabiskan masa kecilnya hingga dewasa di ibu kota.
Sejak kecil, Agnez Mo sudah menunjukkan kemampuannya di bidang seni.
Ia tercatat pernah bersekolah di SD Katolik Tarakanita DKI Jakarta dan memulai kariernya sebagai penyanyi cilik.
Karier musik Agnez pun mulai melambung saat dirinya melanjutkan pendidikannya di SMP dan SMA Sekolah Pelita Harapan School Lippo Karawaci.
Setelah lulus SMA, Agnez Mo tetap melanjutkan pendidikan di Universitas Pelita Harapan (UPH) di jurusan Hukum. Namun, Agnez Mo sempat cuti dari dunia perkuliahannya lantaran kesibukannya sebagai penyanyi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.