Jadi Saksi Kasus Razman Nasution yang Buat Gaduh Persidangan, Hotman Paris: Pertama dalam Sejarah
Hotman Paris jadi saksi atas kasus Razman Nasution yang buat gaduh persidangan, sebut pertama kali dalam sejarah pengadilan Indonesia.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Razman Nasution yang buat gaduh persidangan, Senin (17/2/2025).
Saat ditemui, Hotman Paris mengakui bahwa kasus tersebut merupakan sejarah pertama kali di Indonesia buntut sidang ricuh pada beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan di Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," kata Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Hotman menjelaskan, bahwa pasal yang menjerat Razman dkk yakni berkaitan dengan penghinaan pengadilan dan membuat kegaduhan di persidangan serta perbuatan tidak menyenangkan.
Ucapan Razman yang menuduh hakim koruptor juga kembali disorot.
"Ini tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan."
"Ini juga terkait dengan ucapan dari Razman di dalam ruangan pengadilan yang mengatakan di depan hakim sambil memukul meja mengatakan kepada hakim 'koruptor'," jelas Razman.
Diakui Hotman, tak ada persiapan untuk pemeriksaan tersebut.
Ia hanya diminta untuk menceritakan mengenai apa yang terjadi pada persidangan, Kamis (6/2/2025) lalu.
"Nggak ada persiapan, saya kan hanya menjadi saksi."
"Jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan," ujarnya.
Baca juga: Razman Nasution Ngotot Dampingi Vadel Badjideh Saat BAS Sudah Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini
Hotman kembali menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Razman menjadi pertama dalam sejarah pengadilan Indonesia.
"Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah pengadilan Indonesia," tandasnya.
Sementara sebelumnya, Hotman secara terang-terangan menyebut kasus tersebut menjadi akhir perjalanan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai seorang pengacara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.