Paula Verhoeven Hadirkan Dua Saksi di Sidang Cerai, Beri Bantahan soal Anak Trauma
Sidang cerai dengan Baim Wong berlanjut, Paula Verhoeven menghadirkan saksi untuk memberikan bantahan soal anak trauma.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Dalam sidang kali ini, Paula menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan.
Saksi tersebut yakni memberikan bantahan soal anak-anak Baim yang disebut mengalami trauma hingga tak mau bertemu dengan Paula.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Tadi ada dua saksi, itu yang membantah, yang paling mendasar itu terkait dengan anak itu trauma," ungkap Alvon.
Namun Alvon tak bisa membeberkan soal isi bantahan dari saksi tersebut.
Pihak Paula nampaknya tak mau persoalan tersebut mengganggu tumbuh kembang anak jika diungkapkan ke publik.
"Apakah memang trauma atau tidak, biarlah orang itu yang menceritakan sendiri."
"Esensinya kita nggak mau ceritain, karena ini mempertimbangkan tumbuh kembang anak," ujarnya.
Menurut Alvon, tak etis jika membeberkan permasalahan anak di media, lebih lagi proses cerai masih bergulir.
Pihaknya lebih memilih mendiskusikan persoalan anak di persidangan saja.
Baca juga: Paula Verhoeven Ikut Unggah Foto Bareng Baim Wong dan Anak, Berharap Bisa Mengulang Momen Bersama
"Kami berkeyakinan bahwa kalau kita berpolemik di media itu tidak produktif."
"Kami akan banyak berpolemik atau berdiskusi secara tajam itu di ruang persidangan dibandingkan dengan media."
"Karena yang namanya tumbuh kembang anak itu harus dihormati dengan tidak dibicarakan ke orang tuanya," jelas Alvon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.