Muncul Tanpa Topeng, Doktif Diperiksa Atas Laporan AS Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Doktif mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari ini, Jumat (21/2/2025). Ia diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Detektif alias Doktif mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari ini, Jumat (21/2/2025).
Doktif menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan seorang dokter berinisial AS, soal dugaan pencemaran nama baik.
Doktif mendatangi Polres Tangerang Selatan didampingi kuasa hukumnya.
Ketika ditemui di Polres Tangsel, Doktif sempat menyapa para awak media yang tengah meliput dirinya.
Terlihat Doktif muncul ke publik tanpa mengenakan topeng di bagian matanya, seperti penampilannya di sosial media.
"Hai guys ketemu lagi dengan Doktif, Dokter Detektif," ucap Doktif, dikutip dari YouTube Grid ID, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, sang kuasa hukum menjelaskan maksud kedatangan Doktif ke Polres Tangsel.
Dikatakannya, Doktif dilaporkan oleh seseorang yang berinisial AS.
AS tersebut disebut berprofesi sebagai dokter.
AS pun melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi intinya ada seseorang yang melapor profesinya dokter inisialnya AS," jelasnya.
Baca juga: Buntut Salahkan Doktif karena Rating Acara Anjlok, Dewi Perssik Tuai Hujatan dari Netizen
"AS melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik," sambungnya.
Oleh karena itu, Doktif memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
Kuasa hukum menyampaikan, kliennya diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.