Hargai Pencipta Lagu, Rossa Akui Selalu Bayar Royalti Lewat LMKN di Setiap Konsernya
Hargai pencipta lagu, penyanyi Rossa mengaku selalu bayar royalti lewat LMKN di setiap konsernya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna

TRIBUNNEWS.COM - Kisruh soal pelanggaran hak cipta lagu belakangan ini menjadi sorotan.
Permasalahan itu muncul buntut adanya kasus antara Agnez Mo dengan Ari Bias.
Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta karena membawakan lagu ciptaan Ari Bias, Bilang Saja tanpa izin.
Buntutnya, para penyanyi hingga pencipta lagu ikut menyoroti persoalan tersebut.
Salah satunya penyanyi Rossa juga ikut bersuara mengenai royalti.
Rossa mengakui, dirinya selalu membayarkan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) di setiap konsernya.
"Kalau aku Alhamdulillah dari dulu memang karena konser aku juga yang buat adalah kita ya, copyright dari dulu memang selalu dibayarkan melalui LMKN," kata Rossa, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (8/3/2025).
Rossa menegaskan, dirinya dan tim sebisa mungkin untuk terus mengikuti Undang-undang yang berlaku.
Sehingga ia memastikan soal royalti selalu dibayarkan di setiap konser.
"Kita mengikuti Undang-undang yang berlaku aja."
"Setiap konser aku insyaallah sudah lunas untuk pembayaran itu semua," ujarnya.
Baca juga: Soal Klarifikasi Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Ari Bias: Tidak Sesuai dengan Fakta
"Untuk selanjutnya aku memastikan akan seperti itu juga," sambung Rossa.
Penyanyi 46 tahun itu menilai, di balik permasalahan pasti ada sisi baik yang bisa dipetik.
Seperti dirinya yang kini menjadi sadar akan menghargai karya dari orang lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.