Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Alasan Firdaus Oiwobo Ngamuk di Ruang Sidang

Advokat Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan mengapa mengamuk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Alasan Firdaus Oiwobo Ngamuk di Ruang Sidang
Kompas.com/Irfan Kamil
ALASAN FIRDAUS OIWOBO - Advokat Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan mengapa mengamuk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025). Firdaus Oiwobo merasa dirinya sebagai advokat bukan penjahat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Firdaus Oiwobo mengungkapkan alasan mengapa mengamuk di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).

Firdaus Oiwobo merasa dirinya sebagai advokat bukan penjahat.

Saya bukan penjahat, saya ini pengacara,” tulisnya dalam akun Instagramnya, @m.firdausoiwobo_sh, dikutip Tribunnews.com, Selasa (11/3/2025).

Di akun media sosialnya itu, dia merasa kesal karena diserang pribadinya.

"(Saya,-red) dituduh antek PKI dan pemakan uang koruptor oleh (pihak) penggugat Edy Mulyadi dan Ahmad Khozinuddin yang melawan PIK 2 serta Jokowi," ungkap Firdaus.

Kronologi

Beginilah detik-detik Firdaus Oiwobo, diusir dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasehat hukum tergugat PSN PIK 2.

Di video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

Juju Purwantoro, mengkritisi kehadiran Oiwobo yang dianggap tidak berhak mengikuti persidangan.

Baca juga: Ulah Firdaus Oiwobo di Ruang Sidang: Dulu Naik Meja, Kini Buat Gaduh hingga Diusir

Kejadian ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Dalam video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

Pasalnya, Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Oiwobo telah dibekukan oleh Mahkamah Agung, sehingga pihak penggugat merasa Oiwobo tidak berhak hadir.

Firdaus Oiwobo kemudian menanggapi kritikan tersebut dengan berteriak, memicu ketegangan di ruang sidang dan mengganggu jalannya persidangan.

Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas