Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Permintaan Vadel Badjideh saat Dikunjungi sang Ibunda di Penjara

Ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjenguk putranya yang ditahan atas kasus dugaan persetubuhan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Permintaan Vadel Badjideh saat Dikunjungi sang Ibunda di Penjara
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DIJENGUK - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Sang ibunda, Titin Badjideh mengungkap permintaan Vadel saat dikunjungi ke penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh menyampaikan permintaan kepada sang ibunda, Titin Badjideh saat ia berkunjung ke penjara.

Diketahui, Vadel mendekam dalam penjara atas kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Ibunda Vadel Badjideh itu akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjenguk putranya.

Saat ditemui awak media, Titin mengungkap bahwa tidak ada permintaan khusus dari Vadel.

Hanya saja, Vadel Badjideh minta didoakan oleh sang ibunda agar kasusnya cepat selesai.

"Nggak ada permintaan apa-apa, cuma minta doain aja biar cepat selesai," ujar Titin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (12/3/2025).

Lanjut Titin pun mengungkap obrolannya dengan Vadel.

Berita Rekomendasi

Ketika bertemu, keduanya saling menanyakan kesehatan masing-masing.

"Tanya kesehatan aja," terangnya.

Sementara itu, Titin sendiri mengaku saat ini dalam kondisi sehat.

Pasalnya, sebelumnya kondisi ibunda Vadel itu dikabarkan sakit.

Baca juga: Meski Sempat Berat Ikhlaskan Vadel Ditahan, Bintang Badjideh Akui Tak Dendam kepada Nikita Mirzani

"Alhamdulillah sehat," ungkap Titin.

Bahkan, ia tampak menahan air mata saat bertemu Vadel Badjideh.

"Memang nggak bisa dipisahkan kan Vadel karena bungsu," ucapnya.

Respons Vadel Badjideh setelah Tahu Masa Penahanannya Diperpanjang Jadi 40 Hari

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas