Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Alih-alih Mencerahkan, Penjelasan Ariel NOAH Soal Direct License Direspons Ketus oleh Ahmad Dhani

Ariel NOAH dan Ahmad Dhani beda pendapat soal direct license. Ariel menilai sistem itu membingungkan. Dhani menilai itu cara mensejahterakan komposer.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Alih-alih Mencerahkan, Penjelasan Ariel NOAH Soal Direct License Direspons Ketus oleh Ahmad Dhani
Kolase Tribunnews.com
POLEMIK DIRECT LICENSE - Ariel Noah dan Ahmad Dhani berada di kubu berbeda perihal direct license. Penjelasan Ariel yang panjang lebar membuat sebagian netizen paham duduk perkaranya. 

TRIBUNNNEWS.COM - Meski menggunakan UU Hak Cipta sebagai literatur, penjelasan Ariel  Noah mengenai direct license yang disebutnya membingungkan dan tak memiliki kepastian hukum, sama sekali tak membuat Ahmad Dhani setuju dengan pendapatnya.

Ariel pribadi mengutarakan pendapatnya mengenai direct license melalui postingan video yang dia unggah di Instagram @arielnoah.

Dalam penjelasannya, ia menyatakan tak siap apabila menerapkan direct license karena membingungkan perihal efisiensi praktikya,  pembagian keuntungan, serta penerapan pajak.

Vokalis Noah tersebut berharap penjelasannya dapat memberi pencerahan.

Baca juga: Ariel Noah Persilakan Siapapun Nyanyikan Lagunya Tanpa Perlu Izin, Ahmad Dhani: Jangan Sok Kaya

Dan memang netizen mengapresiasi postingan penjelasan Ariel. Sebagian mereka mengaku paham dengan yang diterangkan perihal direct license. 

Ahmad Dhani langsung merespons penjelasan Ariel secara singkat dan padat melalui instagram @ahmaddhaniofficial. Nadanya ketus.

Diunggahnya foto Ariel senyum sembari memegang buku warna merah. Judulnya "Buku Panduan 10 Tahun Konsisten Tidak Peduli Nasib Para Komposer by Agnez Monica BCL."

Berita Rekomendasi

Pada foto tersebut disertai kalimat yang ditulis menggunakan huruf besar.

"MOHON DOA RESTU MENDUKUNG KEBEBASAN BERNYANYI, PENYANYI KAYA RAYA TANPA BAYAR ROYALTI KE KOMPOSER."

Sementara pada keterangan, Dhani menulis: Kau kirim bola bagus, ku semesss.

Keterangan Dhani seolah menegaskan bahwa postingannya sebagai balasan atas penjelasan Ariel berkait direct license di Instagramnya.

Frustrasi

Musisi Ahmad Dhani frustrasi. Ia merasa sangat sulit meyakinkan penyanyi bahwa menyanyikan lagu tanpa izin penciptanya sama dengan mencuri.

Apalagi si pencipta lagu ketika lagunya dibawakan penyanyi dalam pertunjukan, tidak mendapatkan hak ekonomi. Padahal si penyanyi mendapat bayaran dari pertunjukan tersebut.

Rasa frustrasi Ahmad Dhani ditunjukkannya dalam sebuah foto diri yang dipostingnya di Instagram @ahmaddhaniofficial.

Angle fotonya diambil tampak samping. Posisi Dhani seperti sedang merenung.

Ia menundukkan kepala. Jari-jari kedua tangan melipat dengan posisi menyentuh jidat.

Tampak pada foto tersebut Ahmad Dhani sedang berada di atas panggung pertunjukan. Di bawah ribuan massa menyalakan lampu handphone dalam kegelapan malam.

"Ya Tuhan sulit sekali menjelaskan kepada penyanyi bahwa nyanyi lagu komposer tanpa izin itu sama saja nyolong, ngembat, nimpe, nyuri, dsb," demikian kalimat yang menyertai foto tersebut.

Kemudian Ahmad Dhani juga memberi keterangan pada postingannya.

"10 Tahun Komposer “terlantar” tidak mendapatkan hak ekonominya. FESMI - PAPPRI tidak peduli. Untung Hakim Pengadilan Niaga yang peduli."

Ya, Ahmad Dhani berseberangan paham dengan sejumlah penyanyi dan musisi berkait direct license yang diperjuangkannya.

Direct license adalah sistem yang membuat pencipta lagu bisa mengatur izin lagunya sendiri tanpa melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Penerapan sistem tersebut membuat penyanyi diwajibkan izin apabila hendak menyanyikan lagu ciptaan orang lain, untuk pertunjukan.

Penyanyi atau penyelenggara juga wajib memenuhi hak ekonomi kepada pencipta lagu yang lagunya dibawakan dalam pertunjukan.

Bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani selaku pembina organisasi tersebut, mendukung penerapan sistem direct license. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan pencipta lagu.

Namun, direct license mendapat kritik dari sejumlah penyanyi dan musisi. Sebut saja Agnez Mo, Ariel Noah, Armand Maulana, Judika, dan masih banyak lagi.

Mereka berpendapat bahwa direct license belum memiliki payung hukum yang jelas, sehingga penerapannya dinilai membingungkan.

Musisi yang mempertanyakan direct license, masih mempertanyakan legalitas dan implikasi pajaknya. 

Namun, Ahmad Dhani bukan memperjuangkan direct license tanpa dalil.

Ia menyertakan dasar hukum berkait direct license, yakni UU RI No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta berkait lisensi dan lisensi wajib.

Ada dua pasal yang dikutip Ahmad Dhani, yakni Pasal 80 dan pasal 81 dari undang-undang tersebut.

Pasal 80:

(1) Kecuali dipedanjikan lain, pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan perjanjian tertulis untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (21, Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (21.

(2) Perjanjian Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku selama jangka waktu tertentu dan tidak m4elebihi masa berlaku Hak Cipta dan Hak Terkait.

(3) Kecuali diperjanjikan lain, pelaksanaan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai kewajiban penerima Lisensi untuk memberikan Royalti kepada Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait selama j angka waktu Lisensi.

(4)Penentuan besaran Royalti sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan tata cara pemberian Royalti dilakukan berdasarkan perjanjian Lisensi antara Pemegang Hak
Cipta atau pemilik Hak Terkait dan penerima Lisensi.

(5) Besaran Royalti dalam perjanjian Lisensi harus ditetapkan berdasarkan kelaziman praktik yang berlaku dan memenuhi unsur keadilan.

Pasal 8 1

Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat
(2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (21).

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas