Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Ditetapkan 16 April 2025, Ada Peluang Diasuh Bersama
Hasil keputusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven selangkah lagi usai. Keputusan hak asuh anak akan dibacakan 16 April 2025.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna

TRIBUNNEWS.COM - Hasil keputusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven selangkah lagi usai.
Hasil perceraian hingga hak asuh anak dijadwalkan akan dibacakan pada 16 April 2025.
Hal tersebut diungkap oleh Humas PA Jakarta Selatan, Drs H Suryana, S.H.
Meski didesak wartawan siapa yang paling mungkin mendapatkan hak asuh kedua anak, Suryana tak bisa menjawab.
Pasalnya, agenda kesimpulan baru akan digelar pekan ini.
"Kalau (hasil) tidak boleh bapak menyampaikan, kalo hari ini belum boleh. Hari ini baru kesimpulan, nanti tanggal 16 (April) nanti keputusan majelis hakim," terang Suryana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/3/2025).
Terkait siapa yang paling berhak mendapatkan hak asuh anak, khususnya anak di bawah 12 tahun, Suryana meyakini majelis hakim tidak akan lupa tentang semua unsur termasuk unsur Undang-Undang.
Suryana menilai, majelis hakim pasti akan menentukan hasil hak asuh sesuai dengan apa yang terbaik untuk anak.
"Kadang faktor normatif (Undang-Undang) tidak selalu dipakai, karena apa? Karena sosiologisnya, karena kan intinya the best interest of child gitu kan kata istilahnya," jelas Suryana.
"Artinya mana yang terbaik untuk anak saat ini," tegasnya.
Baca juga: Pakar Ekspresi Bongkar Sikap Baim saat Paula Temui Anak di Rumahnya: Bukan Situasi yang Dia Pengin
Artinya pihak Jaksel hingga kini belum bisa memastikan siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Namun Suryana menjelaskan ada tiga pilihan yang saat ini tersedia mengenai hak asuh anak.
Terbaru, adalah diasuh secara bersama-sama.
Peluang hak asuh anak diasuh secara bersama-sama juga berpeluang terjadi pada rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Hasilnya belum tahu. Bahkan melihat kondisi anak bisa saja terjadi tidak dengan keduanya," terang Suryana.
"Ada sekarang perkembangan yang terbaru, joint custody. Jadi bebas mau di mana pun kan bisa," tambahnya.
"Termasuk yang trend sekarang, jadi begitu ibu bapaknya memberikan keleluasaan di mana pun anak berada untuk memberikan perhatian. Jadi sekarang ada tiga pilihan, dengan ibu nya bisa dengan bapaknya, bisa bersama-sama."
"Apalagi joint custody itu benar-benar disepakati oleh mereka itu lebih hebat. Mungkin ada kasus lain ada yang seperti itu, jadi kesepakatan ditentukan oleh mereka sendiri bukan Pengadilan," jelas Suryana. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.