Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Armor Toreador Luruskan Pernyataan Cut Intan Nabila Soal Banding KDRT dan Cerai

Cut Intan mengira pihak mantan suami yang mengajukan banding atas putusan kasus KDRT dan cerai mereka. Padahal yang melakukan itu adalah jaksa.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Armor Toreador Luruskan Pernyataan Cut Intan Nabila Soal Banding KDRT dan Cerai
Tribunnews.com/Bayu Indra
CUT INTAN MOVEON - Cut Intan Nabila perlahan mulai move on seiring dengan proses cerai dengan Armor Toreador yang sedang berjalan, hal itu demi bisa memberikan rasa bahagia di rumah ketika bertemu anak-anaknya, ditemui di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2025) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Cut Intan Nabila bersuara soal upaya banding mantan suaminya, Armoer Toreador dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu terlihat dalam unggahan instagram Cut Intan Nabila yang mengatakan langkah yang dibuat mantan suaminya terlalu egois.

"Aku pikir semua sudah berakhir, tak disangka dengan keputusan hakim yang sebijaksana itu, X mengajukan banding. Sama seperti sebelumnya, saat sidang vonis kasus pidana yang dengan jelas X mengatakan tidak ada banding, tetapi nyatanya X melakukan banding dan kasasi!" kata Cut Intan Nabila dalam keterangan unggahannya, dikutip Selasa (1/4/2025).

Baca juga: Resmi Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Peroleh Hak Asuh Anak

Saat dikonfirmasi kuasa hukum Armor, Irwansyah mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) yang melakukan banding dan kasasi atas putusan yang dikeluarkan.

"Kan putusnya 4,5 tahun, terus Jaksa banding, putus jadi tiga tahun. Sekarang Jaksa lagi kasasi, nah kasasinya belum putus," kata Irwamsyah kepada awak media.

Namun demikian, Irwansyah tidak mengetahui lebih lanjut mengenai alasan upaya kasasi yang dilakukan JPU.

Berita Rekomendasi

"Nggak ngerti juga kita, itu hak nya jaksa," lanjutnya. 

Sementara itu, Irwansyah ikut menanggapi kanar Armor melakukan banding salam putusan cerainya dari Intan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. 

"Banyak hal yang mempertimbangkan kita untuk langkah kedepannnya," tutur Irwansyah.

"Nanti ya, kalau kami ambil langkah kita info," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas