Kuasa Hukum Ungkap Selebgram Lisa Mariana Kondisinya Drop, Ada Apa?
Selebgram Lisa Mariana kini drop, tak ingin masalahnya dengan Ridwan Kamil kian ramai jadi konsumsi publik.
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana kini kondisinya drop akibat polemik panjang dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal rumor perselingkuhan hingga kehamilannya.
Adalah Kuasa hukum Jon Boy Nababan dan Rekan yang terdiri dari Jhonboy Simson Nababan, Daniel Perdana Nababan dan Markus Nababan yang mengungkap kliennya itu dalam kondisi drop.
"Kondisi klien (Lisa Mariana) saya, drop. Sebenarnya, dia tidak ingin seperti ini. Inti permasalahan mereka berdua tidak ada sangkut pautnya dengan publik," katanya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
"Saya harap fokus pada permasalahan mereka. Ini kan bukan kasus yang menyeramkan. Ini masalah kesalahan. Setiap manusia punya kesalahan masing-masing," ujarnya.
Kuasa hukum Lisa Mariana juga menanggapi anggapan pengacara Ridwan Kamil yang menilai bahwa persoalan antara Lisa dengan Ridwan Kamil merupakan hoaks
Kuasa hukum Lisa Mariana berujar, setiap orang memiliki opini masing-masing.
Menurutnya, permasalahan tersebut benar atau tidak yang terpenting pihaknya berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
Baca juga: Kronologi Kehamilan Lisa Mariana, Anak Lahir Prematur hingga Peran Ajudan Ridwan Kamil
"Menurut saya, itu sah sah saja mereka mau cerita apapun. Itu hanya mereka yang berdua tahu bisa antara LM dengan RK sendiri," jelasnya.
"Bukti-bukti kami lengkap sangat lengkap, autentik, dan kita bisa bertanggung jawab secara hukum," terangnya.
Ridwan Kamil Siap Tes DNA
Sebelumnya, Ridwan Kamil disebut siap melakukan tes DNA soal klaim anak Lisa Mariana.
Kuasa hukum Muslim Butar Butar menegaskan bahwa tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan.
"Terkait adanya permintaan tes DNA. Seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku," katanya.
"Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik,” ucap Muslim di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (4/4/2025) dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," terangnya.
Baca juga: Atalia Praratya Tak Percaya Ridwan Kamil Dituding Selingkuh hingga Miliki Anak dengan Lisa Mariana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.