Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Update Kasus Vadel Badjideh, Penyidik Masih Melengkapi Berkas: Sudah 80 Persen

Polisi ungkap kelanjutan kasus Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Update Kasus Vadel Badjideh, Penyidik Masih Melengkapi Berkas: Sudah 80 Persen
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Tim penyidik masih melengkapi berkas untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ungkap kelanjutan kasus yang dilaporkan artis Nikita Nirzani terhadap Vadel Badjideh.

Diketahui, Vadel Badjideh kini masih ditahan atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Masa penahanan Vadel Badjideh juga ditambah lantaran penyidik yang masih melengkapi berkas.

Nantinya berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"V ditahan dari 20 hari, ditambah 40 hari, total 60 hari. Karena apa, dari penyidik masih melengkapi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/4/2025).

Nurma mengatakan, bahwa tim penyidik saat ini masih terus mengumpulkan berkas perkara.

Berkas tersebut harus terkumpul sebelum masa penahanan Vadel berakhir.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas dari penyidik berusaha untuk melengkapi berkas yang ada."

"Kemudian, sebelum 60 hari tentunya berkas ini sudah dinyatakan lengkap kemudian sudah dikirim ke Kejaksaan," jelas Nurma.

Untuk saat ini, berkas tersebut sudah terkumpul 80 persen.

Pihak penyidik pun disebut terus mencari dan melengkapi berkas tersebut.

Baca juga: Razman Nasution Akui sejak Awal Ingin Mundur dari Kasus Vadel Badjideh

"Sudah 80 persen, jadi semua sudah dilengkapi."

"Namun demikian yang sekiranya masih kurang akan dicari dan dilengkapi," ucap Nurma. 

Sementara itu, keluarga Vadel kini malah memutuskan untuk mencabut kuasa terhadap Razman Nasution untuk menangani kasus yang dilaporkan Nikita.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas