Deolipa Yumara Sebut Atalia Praratya Sulit Laporkan Ridwan Kamil-Lisa Mariana atas Dugaan Perzinahan
Praktisi hukum Deolipa Yumara sebut Atalia Praratya sulit untuk melaporkan sang suami, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana atas dugaan perzinahan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Deolipa Yumara turut menyoroti kasus perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Deolipa Yumara menyoroti aspek hukum yang dapat ditempuh oleh Atalia Praratya, istri sah Ridwan Kamil.
Deolipa menegaskan bahwa perzinahan merupakan tindak pidana dalam hukum Indonesia dan bisa diproses jika dilaporkan oleh pihak yang dirugikan, yaitu istri sah.
Menurut Deolipa, Atalia dapat melaporkan suaminya dan Lisa ke polisi dengan pasal perzinahan.
Langkah ini bisa diambil jika ada bukti kuat atas dugaan tersebut.
Meski begitu, Deolipa Yumara menyebut Atalia Praratya sulit untuk melaporkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana atas dugaan perzinahan.
"Tentunya istrinya Ridwan Kamil bisa melaporkan adanya dugaan perzinahan," ujar Deolipa.
"Tapi perzinahan ini kan nggak bisa cuma satu pihak mengakui yang lain tidak mengakui."
"Kalau Ridwan Kamil tidak mengakui kemudian Lisa mengakui adanya hubungan kan baru satu pihak."
"Dibutuhkan bukti-bukti, makanya kalau perzinahan itu harus ada bukti di kamarnya bagaimana, spreinya bagaimana, kegepnya bagaimana, tapi ini kan nggak ada semua," paparnya.
Menurut Deolipa, kasus perselingkuhan ini juga sulit untuk dilaporkan karena kejadiannya yang sudah lama.
Baca juga: Tanggapi soal Aksi Lisa Mariana Mensomasi Ridwan Kamil, Deolipa Yumara: Ujungnya Proses Hukum
"Jadi untuk menduga adanya perzinahan ini menjadi kecil," terang Deolipa.
"Kecuali Lisa mengakui ada hubungan, Ridwan Kamil juga mengakui ada hubungan berarti kan dua saksi cukup."
"Ini kan saksi cuma Lisa aja, jadi ini agak sulit dilaporkan perzinahan apalagi waktunya sudah lama," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.