Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Lisa Mariana Dituding Manipulasi Bukti Chat dengan Ridwan Kamil agar Tampak Asli

Ancaman hukum menanti Lisa Mariana setelah tuduhan manipulasi bukti chatnya dengan Ridwan Kamil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Salma Fenty
zoom-in Lisa Mariana Dituding Manipulasi Bukti Chat dengan Ridwan Kamil agar Tampak Asli
Grid.ID/ Christine Tesalonika
KONPRES LISA MARIANA - Lisa Mariana menggelar konferensi pers tentang hubungannya dengan RIdwan Kamil pada Jumat (11/4/2025). Ia dituding melakukan manipulasi chatnya dengan Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, Heri Bertus, menuduh Lisa Mariana melakukan manipulasi bukti berupa chat antara keduanya.

Tuduhan ini muncul dalam konteks tuntutan hukum yang diajukan oleh Ridwan Kamil terkait perusakan bukti informasi elektronik.

Heri Bertus menjelaskan bahwa pihaknya meyakini Lisa Mariana sengaja mengubah informasi elektronik untuk tujuan tertentu.

“Kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri mengenai adanya pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang ITE,” ungkap Heri.

"Ini mengatur kepada setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum, melakukan manipulasi penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data yang otentik," tambahnya.

Ancaman Hukuman

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana dapat dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun.

Tuduhan ini menambah kompleksitas permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh kedua pihak.

Rekomendasi Untuk Anda

Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas