Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kasus Viral Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Ayu Aulia Dipanggil Polisi, Ini Kata Humas Polri

Ayu Aulia dipanggil polisi terkait laporan Ridwan Kamil atas Lisa Mariana. Polisi ungkap status kasus yang masih dalam tahap pendalaman.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Kasus Viral Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Ayu Aulia Dipanggil Polisi, Ini Kata Humas Polri
Tribunnews.com/Handout
KASUS RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA - Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, memberi keterangan pers soal perkembangan kasus laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus viral yang menyeret nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini berkembang ke ranah hukum.

Selebgram Ayu Aulia turut dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (21/4/2025), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Pemeriksaan terhadap Ayu Aulia disebut sebagai bagian dari proses pendalaman awal atas laporan yang sebelumnya diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media seperti dilansir laman Divisi Humas Polri, pada Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Ayu Aulia Senang Diperiksa sebagai Saksi di Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Menurut Trunoyudo, penyidik masih menilai apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut. 

Jika memenuhi unsur, status perkara bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” lanjutnya.

SAKSI RIDWAN KAMIL - Ayu Aulia (kanan) bersama tim kuasa hukumnya, Herdyan Saksono, usai diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuat Ridwan Kamil atas Lisa mariana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
SAKSI RIDWAN KAMIL - Ayu Aulia (kanan) bersama tim kuasa hukumnya, Herdyan Saksono, usai diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dibuat Ridwan Kamil atas Lisa mariana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). Ayu Aulia dipanggil polisi terkait laporan Ridwan Kamil atas Lisa Mariana. Polisi ungkap status kasus yang masih dalam tahap pendalaman. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Ayu Aulia menyebut pemeriksaan berlangsung lancar dan tanpa kendala. 

Ia memastikan dirinya bersikap kooperatif sebagai saksi.

"Nggak ada masalah, saya kooperatif sebagai saksi," ujar Ayu, Selasa (22/4/2025).

"Karena kita kan menyuarakan kebenaran," tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu mengungkap bahwa dirinya dicecar oleh penyidik dengan 30 pertanyaan. Namun ia enggan membeberkan detail materi yang ditanyakan.

"Ada 30 pertanyaan (dari penyidik)," sambung Ayu.

"Ya rahasia dong," kelakarnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa semua pertanyaan berkaitan langsung dengan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas