Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Minta Penyidik Datang Diam‑diam, Ini Alasan Revelino Diperiksa di Rumah terkait Kasus Lisa Mariana

Berikut ini alasan Revelino meminta penyidik untuk diperiksa di rumah dalam laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Minta Penyidik Datang Diam‑diam, Ini Alasan Revelino Diperiksa di Rumah terkait Kasus Lisa Mariana
AI/chatgpt.com-Grid.ID/Christine Tesalonika
REVELINO DIPERIKSA - Ilustrasi sosok pria yang merupakan hasil olah AI (kiri) dan Lisa Mariana saat melakukan konferensi pers pada Jumat (11/4/2025) (kanan). Ini alasan Revelino ajukan pemeriksaan di rumah soal polemik anak dari Lisa Mariana. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah kandung dari anak Lisa Mariana, telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Pemeriksaan tersebut buntut laporan dari Ridwan Kamil yang dilayangkan kepada Lisa Mariana

Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri. 

Di mana, ia meminta agar penyidik Mabes Polri mendatangi domisili kliennya tersebut. 

Bukan tanpa alasan, sebab Revelino enggan disorot media. 

"Karena klien kami tidak mau diliput oleh pihak teman-teman media, kami mengajukan permohonan agar pihak Mabes datang ke domisili tempat kediaman klien kami," ujar Fikri, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Kamis (24/4/2025). 

Fikri menambahkan bahwa pemeriksaan itu telah dilakukan bersamaan dengan Ayu Aulia pada Senin, (21/4/2025), kemarin. 

Rekomendasi Untuk Anda

Pun seluruh keterangan beserta bukti‑bukti sudah disampaikan oleh klien mereka.

"Dan itu sudah diperiksa berbarengan dengan Ayu Aulia, semua keterangan sudah diberikan oleh klien kami termasuk bukti-bukti,"  jelasnya. 

Disinggung soal alasan berbuat demikian, Fikri menegaskan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai pelaku.

Fikri menyebutkan bahwa, sebagai saksi, Revelino memiliki hak‑hak yang patut dilindungi.

Baca juga: Sodorkan Bukti, Pihak Revelino Ungkap Tanda Lahir Lisa Mariana di Area Sensitif: Masih Mau Bantah?

"Klien kami ini kan kapasitasnya sebagai saksi artinya bukan sebagai pelaku," kata Fikri. 

"Artinya ada hak yang bisa dilindungi oleh klien kami," sambungnya. 

Fikri juga menyatakan bahwa pihaknya memang bersedia memberikan keterangan, namun menegaskan kliennya tidak dapat hadir langsung.

"Dengan hal itu kami mau memberikan keterangan dengan catatan klien kami tidak bisa kalau
untuk datang," beber Fikri. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas